Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar silaturahmi bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kota Ambon.
Kegiatan ini berlangsung di Lantai V Manise Hotel, Kamis (19/6/2025), dengan mengusung tema “Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah”.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan ormas sebagai bentuk implementasi hak masyarakat dalam berkumpul, berpendapat, dan berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat.
“Ormas adalah wadah partisipatif masyarakat yang mampu mengelola potensi dan menyuarakan kepentingan publik. Pemerintah hadir dalam melakukan pembinaan dan pemberian fasilitas, termasuk dana hibah. Namun, harus disertai dengan pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pentingnya legalitas organisasi menjadi syarat penting agar pemerintah dapat memberikan dukungan secara resmi. Organisasi yang belum terdaftar diimbau segera mendaftarkan diri guna mendapatkan pengakuan hukum dan menghindari penyimpangan dari tujuan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang (UU) 1945.
“Kami tidak akan memberikan ruang kepada ormas yang bertindak seperti preman. Ormas harus menjadi pejuang keadilan, membela yang bertindas, dan menyuarakan kebenaran,” tegasnya.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari 17 program prioritas Pemkot Ambon 2025-2030, yang diantaranya mencakup penguatan peran lembaga adat, ormas, OKP, LSM, forum anak, hingga paguyuban. (NI-A)






