Ambon, NusaInaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Ambon menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah, di Gedung Ashari, Kota Ambon, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini belum tercatat secara resmi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya, menegaskan bahwa sidang isbat nikah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan Kota Ambon yang manis, inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
“Tidak ada seorang pun yang tidak ingin menikah secara resmi. Namun, keterbatasan pengetahuan maupun persyaratan administratif kerap menjadi kendala. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga tetap terjamin,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 pasangan mengikuti sidang isbat nikah. Pemerintah juga memfasilitasi masyarakat Kristen dengan pelayanan pernikahan resmi, sehingga seluruh warga memperoleh kepastian status hukum.
Wali Kota menambahkan, upaya ini juga selaras dengan semangat pemerintah pusat yang memberikan apresiasi kepada Kota Ambon, baik melalui penghargaan bagi penyuluh, pengakuan Ambon sebagai “Kota Wakaf”, hingga rencana pemberian penghargaan nasional kepada Wali Kota sebagai kepala daerah pendukung zakat.
“Di tengah berbagai tantangan, termasuk bencana dan dinamika sosial, kita tetap menunjukkan ketahanan sosial yang tinggi. Mari kita jaga bersama semangat kebersamaan ini demi kebaikan Kota Ambon,” tegasnya.
Kegiatan pelayanan terpadu ini diharapkan menjadi titik awal bagi semakin banyak pasangan untuk memperoleh kepastian hukum, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan kualitas kehidupan masyarakat Kota Ambon. (NI-01)






