Pemprov Maluku Terapkan Skema Bertahap untuk Program Bantuan Rumah 2025

oleh -1463 Dilihat
oleh

Maluku Tengah, NusaInaNews.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai menerapkan skema pencairan bertahap dalam pelaksanaan program bantuan rumah tahun 2025.

Skema ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran serta memastikan ketepatan waktu pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkim Maluku, Lita Soulisa, ST., M.Si., mengungkapkan bahwa pencairan dana bantuan akan dilakukan secara bertahap, yakni sebesar 70 persen pada tahap penyelesaian utama pekerjaan.

Menurutnya, skema ini diibaratkan seperti sistem pembayaran biaya kuliah atau upah tukang, yang baru akan dibayarkan secara signifikan setelah pekerjaan mencapai progres tertentu.

“Pencairan dana tidak langsung 100 persen. Kita gunakan skema 70 persen ketika pekerjaan rumah sudah sampai tahap penyelesaian utama, kemudian sisanya dicairkan secara bertahap,” jelas Lita saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan Hatu, Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (17/10/2025).

Program bantuan ini menggunakan basis data dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Prioritas diberikan kepada rumah-rumah yang masuk dalam desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah.

“Rumah-rumah yang dibantu adalah yang masuk dalam kategori tidak layak huni dan tercatat dalam DTSN. Ini merupakan kebijakan dari pusat agar bantuan lebih tepat sasaran,” ujar Lita.

Untuk pelaksanaan di tahun 2025, Dinas Perkim menargetkan pembangunan 204 unit rumah yang tersebar di beberapa wilayah, yakni:

Maluku Tengah: Kecamatan Lehitu, Lehitu Barat, Saparua, dan Jasirah Leihitu (dengan 23 unit),

Buru Selatan: Kecamatan Ambalau, Seram Bagian Barat (SBB): Daerah Piru.

Lita menjelaskan bahwa wilayah-wilayah tersebut dipilih berdasarkan kemudahan akses dan pertimbangan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir Desember 2025.

Wilayah lain yang lebih sulit dijangkau, seperti Seram Bagian Timur (SBT), akan menjadi prioritas dalam program lanjutan pada tahun 2026.

Pelaksanaan program ini didampingi langsung oleh tim dari Dinas Perkim, tanpa melibatkan pendamping eksternal demi menekan biaya tambahan.

“Pendampingnya dari dinas sendiri. Kalau pakai pendamping luar, biayanya akan lebih besar. Anak-anak dinas ikut turun langsung, hanya menerima uang perjalanan saja,” tambahnya.

Program bantuan rumah ini menjadi salah satu upaya strategis Pemprov Maluku untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah-wilayah terpencil dan tertinggal. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.