Ambon, NusaInaNews.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan seluruh usulan pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan itu harus menjadi prioritas nasional tanpa pengecualian. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, usai pertemuan bersama awak media di Kantor DPRD Maluku, Senin (26/1/2026).
Alhidayat menyampaikan, sebanyak 1.410 titik usulan infrastruktur yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Maluku mencakup pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga penyediaan air bersih. Seluruhnya telah difinalisasi dan dituangkan dalam dokumen resmi lintas lembaga.
“Ini bukan lagi sekadar wacana. Semua usulan sudah disinkronkan antara DPRD Provinsi Maluku, Balai Sungai, Balai Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku, serta aspirasi seluruh anggota DPRD. Dokumen tersebut sudah kami serahkan ke Direktorat Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR,” kata Alhidayat.
Ia menegaskan, dalam pertemuan dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi III secara tegas menyampaikan bahwa seluruh item usulan bersifat prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Maluku.
“Tidak ada yang bisa dianggap tidak prioritas. Semua menyangkut kepentingan rakyat, terutama konektivitas wilayah kepulauan,” tegasnya.
Menurut Alhidayat, pihak Kementerian PU melalui Dirjen Bina Marga menyatakan seluruh usulan tersebut akan dilaporkan ke pimpinan pusat. Namun, masih terdapat sejumlah catatan administrasi yang perlu segera dilengkapi oleh pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maluku akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas PUPR kabupaten/kota se-Maluku dalam waktu dekat. Rapat tersebut bertujuan memastikan kesiapan dokumen pendukung agar proses penganggaran di tingkat pusat dapat berjalan lancar.
“Kami akan duduk bersama untuk memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi. Ini bukan kepentingan DPRD, tapi kepentingan masyarakat Maluku secara keseluruhan,” ujarnya.
Alhidayat juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku mengajukan usulan pembangunan, dengan dominasi proyek jalan dan jembatan. Aspirasi tersebut berasal dari pemerintah daerah maupun anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
Seluruh usulan, lanjutnya, telah dibahas secara komprehensif melalui berbagai rapat, termasuk dalam pembahasan Panitia Kerja APBD 2026, hingga difinalisasi pada pertemuan terakhir yang digelar Jumat (23/1/2026).
Komisi III DPRD Maluku berharap, dengan dorongan tersebut, percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku dapat segera terealisasi guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan. (NI-01)






