Polemik Mesin Tempel Rp600 Juta di SBB, MR Bantah Dugaan Penggelapan

oleh -116 Dilihat
oleh
SBB.nusainanews.com – Polemik dugaan penggelapan aset daerah berupa dua unit mesin tempel laut berkekuatan 250 PK milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mencuat ke publik. Mesin yang ditaksir bernilai sekitar Rp600 juta tersebut disebut-sebut berada dalam penguasaan Mozes Rutumalessy.
Persoalan ini mengemuka setelah Bastian Matinahoruw memberikan keterangan terkait keberadaan mesin tersebut. Dalam keterangannya kepada salah satu media, ia menyebut pengambilan mesin tempel laut itu terjadi di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Waisamu.
Menurut Bastian, setelah diambil dari bengkel, kedua mesin tersebut sempat diamankan di rumah Yopi Puttileihalat di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat. Namun selanjutnya mesin itu dipindahkan ke rumah Mozes Rutumalessy.
Pernyataan tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan penggelapan aset milik pemerintah daerah tersebut. Sejumlah pihak pun mempertanyakan kejelasan status serta keberadaan dua mesin tempel tersebut.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut namanya, Mozes Rutumalessy akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penggelapan terhadap mesin tempel laut yang disebut sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Saya memang menyimpan mesin itu, tetapi saya tidak tahu bahwa itu milik Pemda. Saya baru mengetahui kalau mesin itu disebut sebagai aset daerah setelah diberitakan oleh salah satu media online,”bebernya
Mozes menjelaskan bahwa sejak awal dirinya mengetahui mesin tersebut merupakan milik Yopi Puttileihalat dan Bastian Matinahoruw bersama rekan-rekannya. Mesin tersebut, kata dia, dibawa dan dititipkan kepadanya untuk disimpan sementara.
Ia menambahkan bahwa alasan mesin tersebut dititipkan di rumahnya karena Yopi Puttileihalat saat itu belum memiliki rumah sendiri. Karena itu, mesin tersebut disimpan di rumahnya hingga sekarang.
“Anehnya, sekarang Bastian justru menjadi sumber dalam pemberitaan dan seolah-olah saya yang menggelapkan mesin tersebut. Padahal mereka sendiri yang membawa dan menitipkan mesin itu kepada saya,” ujarnya.
Mozes menegaskan bahwa hingga kini mesin tersebut masih berada di tempatnya karena pihak yang menitipkan belum datang untuk mengambilnya kembali. Ia juga meminta agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan sesuai proses hukum apabila benar mesin tersebut merupakan aset pemerintah daerah.
“Jangan maling teriak maling, lalu orang lain dijadikan kambing hitam,” tegas Mozes Rutumalessy.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Seram Bagian Barat. Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat menelusuri status aset tersebut secara transparan agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi yang lebih luas.(Mozes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.