Ambon; NussaInanwes.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Muh Shadhek Fuad bersama komisioner berkunjung ke DPRD Provinsi Maluku dalam rangka menyiapkan berkas usulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Jumaat (10/01/2025), yang bertempat di ruang utama DPRD Provinsi Maluku.
Di kesempatan ini pula, Ketauan KPU Provinsi Maluku, Muh Shadhek Fuad kepada sejumlah Wartawan menyampaikan bahwa Pada tanggal 9 Januari, kami sudah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk pemilihan kepala Daerah di Provinsi Maluku.
Selanjutnya di hari ini, kita menyampaikan pengusulan pengesahan dan penetapan untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang sudah di tetapkan, nantinya DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat, untuk pengesahan dan pengangkatan terkait pelantikannya.
Ungkap Ketua KPU Provinsi Maluku.
Muh Shadhek Fuad, dalam tambahannya mengucapkan bahwa untuk jadwal pelantikan nanti di tentukan oleh pusat, melalui kementerian dalam negeri yang kita dengar mungkin dilaksanakan secara serentak di bulan Maret, karena jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi sampai dengan akhir Januari, seluruh kepala daerah yang sudah terpilih pada pilkada serentak 2024.
Kami dari KPU Provinsi Maluku datang ke DPRD Provinsi Maluku ini untuk menyampaikan berkas usulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang sudah di tetapkan di KPU pada rapat pleno terbuka.
DPRD Provinsi Maluku, juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi karena pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak khusus nya di pemeliharaan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Maluku berjalan dengan lancar dan aman. Pangkas Muh Shadhek Fuad
Ketua KPU Provinsi Maluku, mengungkapkan bahwa Kedewasaan demokrasi dan berpolitik masyarakat Maluku, Sudah sangat luar biasa dan juga untuk secara keseluruhan di 11 Kabupaten/ Kota, yang ada di provinsi Maluku berjalan dengan baik dan lancar walaupun di beberapa daerah masih ada sengketa, saya kira itu adalah hak konstitusi dari setiap dari setiap warga negara dan memang Undang-undang memberikan ruang dan mekanisme untuk bersengketa di mahkamah konstitusi.
Kami juga berharap dukungan dan apresiasi yang di sampaikan kepada DPRD Provinsi Maluku pada saat ini, yang menjadi sebuah gambaran bahwa kerjasama yang baik serta hubungan antar lembaga, merupakan kunci kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024, Tutupnya.(NI)