Pemkot Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

oleh -52 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi menandatangani perpanjangan piagam kesepakatan bersama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (11/2/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Wali kota Ambon, Dominggus Kaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Dominggus Kaya menyampaikan, apresiasi atas pendampingan dan dukungan hukum yang telah diberikan oleh Kejari Ambon selama ini. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan terus berlanjut demi meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Waktu saya sebagai Wali Kota tinggal sebentar, namun saya dengan Wali Kota terpilih, Bodewin Wattimena, kerja sama ini harus berlanjut. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga solidaritas serta memperkuat kerja sama antar Pemkot Ambon dan Kejari Ambon,” ujar Kaya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Andhryansah, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekedar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam mendukung supremasi hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami telah melihat manfaat nyata dari kerja sama ini, baik dalam pencegahan maupun penyelesaian berbagai persoalan hukum. Dengan kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Kejari dan Pemkot Ambon semakin erat, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” katanya. (AR.)