Wali Kota Ambon Dukung Digitalisasi Bansos Nasional, Tekankan Pentingnya Data Terpadu

oleh -25956 Dilihat
oleh

Jakarta, NusaInaNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya keandalan data sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang C Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat sistem pendataan bantuan sosial secara nasional melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi.

Menurut Bodewin, data yang akurat dan faktual menjadi kunci agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Hari ini kita semua diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data ini penting karena dijadikan dasar pengambilan keputusan,” ujar Bodewin.

Ia menjelaskan, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalui data tersebut, penyaluran bantuan sosial dan perencanaan program pengembangan masyarakat miskin ekstrem dapat dilakukan secara lebih efektif.

Bodewin juga menyoroti praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil mengembangkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Ada contoh baik dari Kabupaten Banyuwangi yang lebih dulu melakukan pendataan digital berbasis AI. Ini penting untuk kita pelajari dan terapkan,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 41 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah piloting digitalisasi bantuan sosial, termasuk Kota Ambon.

Program ini diharapkan dapat mempercepat kesiapan data nasional sesuai arahan pemerintah pusat, yang menargetkan seluruh data siap digunakan pada Oktober 2026.

Lebih lanjut, Bodewin mengakui bahwa penerapan pendataan digital berpotensi menimbulkan perubahan jumlah penerima bantuan sosial. Namun, hal tersebut merupakan konsekuensi dari penggunaan data yang lebih akurat, transparan, dan dapat dikritisi oleh publik.

“Pendataan digital memungkinkan ada yang turun dan ada yang naik, karena berbasis data faktual. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka bisa diperbaiki,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembaruan sistem pendataan ini bertujuan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, integrasi data juga diharapkan dapat mengatasi persoalan ego sektoral antarinstansi yang selama ini menyebabkan perbedaan data.

“Sekarang data harus terintegrasi dan terpadu dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional yang menjadi dasar kebijakan pemerintah,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ketua Transformasi Digital Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

Kegiatan ini juga diikuti oleh 25 kepala daerah provinsi dan 41 kepala daerah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.