1.600 Pegawai Kontrak,Pj.Walikota Ambon: 1.144 terdaftar Data Best

oleh -25 Dilihat
oleh
Ambon.nusainanews.com – Persoalan pegawai kontrak sudah bergulir dari Tahun lalu dan kepada pemerintah daerah diminta untik segera melakukan penataan pegawai Non ASN pegawai kontrak pada masing- masing daerah. Pegawai kontrak,beberapa daerah sudah  mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai kontrak.Namun PemerIntah Kota Ambon , tidak melakukan hal yang demikian.Karena diserahkan kepemerintah kota.Kami tetap mempertahankan pegawai kontrak untuk terus mengabdi untuk Pemerintah Kota .Dengan Harapan bahwa sampai akhir Desember  Tahun 2024 seluruh  penyelesaian pegawai kontrak, pegawai honor itu bisa terlaksana .
Bodewin sebutkan, ada dua cara saja supaya pegawai kotrak dan pegawai honor ini bisa tetap bertahan yaitu  mengikuti tes CPNS bagi yang usia dibawah 35 Tahun dan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes.  seleksi P3K yang  di angkat dari tenaga pendidikan ,Kesehatan dan tenaga teknis lainnya yang  ada pada setiap OPD .Jadi kita berdoa semoga Tahun ini,ada formasi yang cukup banyak untuk teman- teman pegawai teknis yanh kontrak atau  honor kepada OPD ini supaya bisa mengikuti tes dan di angkat.”harapan Bodewin penuh Doa dalam sambutannya saat menggelar Apel Pagi sekaligus penyerahan SK Perjanjian Kerja kepada staf Non ASN Senin,15 Januari 2024 dilapangan Pattimura Park Ambon.”sebutnya
Bodewin menyampaikan,jumlah pegawai Kontrak di Pemerintah Kota Ambon kurang  lebih 1. 600 ratus orang .setelah kita lakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari 1.600. itu hanya 1.144 yang masuk dalam data Best Badan Kepegawaian Negara ( BKN ). Mereka  di angkat sebelum dilakukan moraterum atau pelarangan pengangkatan pegawai kontrak.
 “Jadi hanya 1.144 sisanya 450  sekian itu tidak masuk dalam data best BKN .karena diangkat setelah ada surat edaran BKAN maupun Menpan RB untuk tidak boleh lagi mengangkat pegawai kontrak “bebernya
Dirinya  selalu sampaikan di awal menjabat sebagai penjabat Wali Kota.Bahkan ada juga yang di angkat setelah dikeluarkan  moraterum tertanggal 1 Juni 2022 .Oleh karena itu.yang tidak masuk dalam data best BKN,  kami  masih mencari solusi untuk bagaimana nasib  mereka.
Bodewin minta kepada seluruh  pimpinam OPD tidak ada lagi pengangkatan pegawai kontrak kalau.kita angkat   tidak akan pernah masuk dalam data best BKN dan tidak  pernah di akui sebagai tenaga kontrak atau pegawai honor oleh Pemerintah Pusat (Pempus)”Ini  hanya membuat nasip mereka terkatung- katung tidak jelas kemudian nanti membuat masalah bagi kita di pemerintah kota Ambon.”tegasnya
Ia juga menambahkan 400 Ratus lebih  ikut CPNS tidak bisa karena tidak masuk dalam data best BAKN sama hal dengan  P3K pun sulit.”pungkasnya
Saya  berharap ini menjadi pemahaman kita bersama supaya dikemudian hari kalau.ada persoalan jangan disalahkan pememrintah kota tapi salahkan siapa yang mengangkat mereka.Kita Objektif dalam menilai.”harapnya
Kepada  pegawai kontrak yang tadi baru diserahkan,terang Bodewin  kita mengikat sampai dengan akhir Desember 2024 .Keputusan selanjutnya kami tetap menugnggu kebijakan Pemerintah Pusat
“KamI menghargai betul apa yang telah dibuat untuk kota ini  selama mengabdi sebagai  pegawai pemerintah Kota Ambon .
Karena itu laksanakan tugas dengan baik pahami hak dan kewajiban supaya nanti dalam perjalanan  ada yang tidak lalu di perhentikan.Itu kesalahan ada pada mereka.”tandasnya
Bidewin berharap lakukan tugas tanggungjawab dengan baik dan diawasi  langsung oleh masing- masing OPD di mana mereka bekerja.”tutupnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.