Ambon.nusainanesw.com.-Sebagai wujud tanggungjawab pemerintah Kota Ambon, sebanyak 100 pasangan suami isteri diberikan buku nika secara gratis oleh Pemerintah Kota melalui bagian Kesra Sekkot Ambon dalam bentuk Pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat kota Ambon sesuai kesepakatan pengadilan agama kelas 1A Ambon dan Kantor Kementerian Agama kota Ambon.Bertempat di Gedung Al fatah Ambon Selasa,15 Agustus 2023
Penjabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena menyampaikan,Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat sebagai tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat terjamin kebutuhannya kepastian hukumnya dan lain sebagainya.”ujarnya
“Oleh karena itu setiap persoalan yang terjadi dalam masyarakat mesti menjadi bagian daripada perhatian pemerintah untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi.”kalau tidak maka pemerintah gagal untuk menjalankan fungsi tugas dan tanggung jawab.’tegas Boedewin
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,pengadilan 1 A Ambon dan kementerian agama Kota Ambon di Tahun lalu,pasca penandatangan MoU sidang Isbat sebanyak 50 pasangan dan untuk mewujudkan tanggungjawab lagi Pemerintah Kota hari ini melakukan sidang Isbat yang kedua kali untuk 100 pasangan suami isteri ( Pasutri) memperoleh buku nika secara gratis artinya tidak di pungut biaya.”Semua di fasilitasi Pemerintah.”jelas Boedewin
Menurutnya hal ini ,bukan saja dilakukan untuk beragaman islam,namun juga untuk beragama lain.”kemarin kita lakukan di Rehobot ,kita sarani masal 100 lebih anak.Kita tanggung semua administrasi,begitu pula tawiri kita lakukan nika gratis 15 pasangan.”bebernya
“Kita ingin supaya masyarakat berpasangan suami istri itu seluruhnya memiliki kepastian hukum perkawinan, administrasi kependudukan yakni terpadu mendapat buku nika, dari pengadilan agama, juga kartu kekuarga Akta kelahiran dari Dukcapil kota Ambon.”Ini bukti keadilan Pemerintah dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.”cetusnya
Pemerintah mentargetkan di Tahun ini, dua ratus sampai enam ratus pasangan suami isteri harus mendapat buku nika.itupun tergantung dari hasil detifikasi yang dilakukan atau dari data yang masuk.”Ini juga termasuk penataan penduduk kota Ambon.Hal ini kalau bisa kita lakukan tercatat sebagai warga Kota Ambon.Sehingga menghilangkan ke absahan data penduduk.”ungkapnya
Kepada Kabag kesra di.minta agar setiap tahun harus dilakukan Sidang Isbak Nika baik terhadap pasangan bagi agama islam maupun di kalangan Kristiani.”Kalau ini bisa dikakukan dan menyentuh semua warga Kota Ambon maka pemerintah telah berhasil melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat demikian juga yang kita lakukan pada bidang-bidang yang lain.”pintahnya
“Pemerintah kota hari ini,harus memastiksn seluruh masyarakat mendapat pelayan yang baik,kami memberikan nomor induk gratis supaya usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) bisa bertumbuh di Kota Ambon sebagai penopang perekonomian kota ini.
Boedewin berharap semua di kasih gratis.Karena masyarakat sudah susah hidupnya mau menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari saja susah Lalu bagaimana kalau semua urusan mesti dipungut biaya.” Ini yang ingin kita buat supaya warga Kota Ambon bilang bahwa katong (Kita) pung (punya) tema Hut kotak ke- 448 ini betul “Ambon Par semua mengandung makna pemerintah tahu aoa tugas tanggung jawabnya untuk dilakukan, seluruh elemen masyarakat tahu tanggungjawabnya untuk membrtikan tanggungjawab kepada kota ini dilakukan bersama-sama bangun kota ini sebagai Kota milik kita bersama.”harapnya
“Kami sudah lakukan bersama dengan pihak kejaksaan Negeri,Polres Pulau-pulau Ambon secara terpadu berkoordinasi kolaborasi dan ini lah wujud kerja-kerja kolaborasi dan tidak ada satupun pihak yang bisa bekerja sendiri hari ini.Semua harus saling mendukung karena punya keterkaitan satu dengan yang lain.
Pemerintah kota memberikan apresiasi berterima kasih kepada pengadilan agama kelas 1A Ambon, ketua beserta seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama kota Ambon atau kepala kantor beserta seluruh jajaran,kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil, kepala bagian kesra yang sudah bekerja bersama untuk mewujudkan kegiatan ini.”ucapnya
“Saya berharap lagi bahwa dari kegiatan yang dilakukan terhadap saudara-saudara kita para pasangan sidang isbat nikah,terbantu ditolong untuk memastikan status mereka perkawinan,status kependudukan dan anak-anak mereka sebagai warga Kota Ambon.”tutup Boedewin
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Penjabat Walikota,Kepala Kementerian agama Kota Ambon,ketua pengadilan 1 A Ambon,Kadis Dukcapil Kota Ambon,Kabag Kesra dan para undangan lainnya (**)
Tinggalkan Balasan