Pj Gubernur Maluku Resmi Buka Orientasi DPRD

oleh -20 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar upacara pembukaan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan (Bursel), dan Kota Ambon periode 2024-2029.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Natsepa, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (9/10/24) pukul 10.00 WIT.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku, Ir. Sadali le, yang secara simbolis melakukan pemukulan tifa sebagai tanda dimulainya orientasi.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Walikota Ambon, Pj. Bupati Seram Bagian Barat, Pj. Bupati Seram Bagian Timur, Pj. Bupati Buru Selatan, serta pejabat eselon 2 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Selain itu, sejumlah Ketua dan anggota DPRD terpilih dari keempat daerah juga ikut menghadiri acara, bersama Sekretaris DPRD masing-masing daerah dan para narasumber dari Kemendagri.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Maluku menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan wawasan para anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di daerah.

“Kami menyambut baik penyelenggaraan orientasi ini, yang bertujuan memberikan pembekalan kepada anggota DPRD terpilih, agar mampu melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif harus menjadi simbol cita-cita bangsa Indonesia, dengan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara efektif.

Menurutnya, perubahan zaman dan tantangan politik yang dinamis menjadi alasan penting bagi DPRD untuk terus meningkatkan kapasitasnya.

“Para anggota dewan harus menjadi simbol dari cita-cita bangsa, serta mampu menghasilkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan daerah. Harapan kami, melalui orientasi ini, para wakil rakyat dapat lebih berdaya guna dalam mengemban tugas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerintahan yang bersih serta berwibawa,” lanjutnya.

Orientasi ini diikuti oleh 109 anggota DPRD dari empat kabupaten/kota, dengan rincian:

Kabupaten Seram Bagian Barat (30 orang), Kabupaten Seram Bagian Timur (25 orang), Kabupaten Buru Selatan (20 orang), dan Kota Ambon (34 orang). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 12 Oktober 2024.

Kegiatan orientasi ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD.

Para peserta akan menerima pembelajaran dengan total 30 jam pelajaran, termasuk materi wajib tentang wawasan kebangsaan, serta berbagai materi lainnya terkait tugas dan fungsi anggota DPRD. (A.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.