Ambon, Nusainanews.com – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Ambon menggelar deklarasi kampanye bermartabat dengan tema “Tolak Politik Uang, Politik Identitas, Intimidasi, Kampanye Negatif/Hitam, Hoaks, Ujaran Kebencian dan Kekerasan”.
Berlangsung di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Rabu (2/10/2024) pukul 20.00 WIT
Deklarasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar mereka dapat memilih pemimpin yang memiliki visi misi, program yang jelas pada Pilkada serentak 27 November.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Ambon, yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Ambon, Oldrin Parinussa SE menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.
“Pemilu bukan hanya soal meraih suara, tetapi juga menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Kampanye harus diisi dengan edukasi politik yang memperkuat demokrasi, serta menghindari politik uang, hoaks, ujaran kebencian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat perbedaan pilihan, hal tersebut tidak boleh menjadi sumber perselisihan.
Kampanye yang santun dan bermartabat diharapkan mampu menjaga suasana kota Ambon yang dikenal dengan toleransi dan keberagamannya. Pemerintah Kota Ambon pun berharap seluruh peserta pemilu dapat mematuhi peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan kampanye dengan damai.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ambon, Albert John Talabessy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 2 Oktober 2024, kampanye berjalan damai tanpa adanya fitnah, provokasi dan kekerasan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak politik uang, politik identitas, hoaks, ujaran kebencian, dan kekerasan demi menciptakan pilkada yang damai berkualitas di Kota Ambon,” ujar Talabessy.
Talabessy mengimbau agar pasangan calon serta tim kampanye fokus menyampaikan visi misi, program yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Kegiatan deklarasi diakhiri dengan pelepasan lampion perdamaian oleh keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, didampingi Forkopimda Kota Ambon, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, dan Ketua Bawaslu Kota Ambon. (A.R)








