BRI Tegaskan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Agen BRILink di Maluku Tengah

oleh -13023 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan penyimpangan transaksi, termasuk yang melibatkan agen BRILink. Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik kecurangan oleh agen BRILink di Desa Kobi Sadar, Kabupaten Maluku Tengah.

Branch Manager BRI Masohi, Dani Ridian, dalam wawancara menyatakan bahwa BRI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk fraud, baik yang dilakukan oleh mitra maupun internal perusahaan.

“Setiap temuan dari audit internal akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Prosesnya harus terbuka, transparan, dan bertanggung jawab. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dani.

Ia mengakui bahwa kasus serupa pernah terjadi di beberapa wilayah Maluku. Meskipun BRI secara rutin melakukan pembinaan dan monitoring terhadap agen BRILink setiap bulan, Dani tidak menampik masih adanya oknum yang melanggar aturan.

“Sepanjang tahun 2025, BRI telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sejumlah pegawai yang terbukti melakukan fraud. Ini bukti bahwa kami serius menjaga integritas layanan,” ujarnya.

Terkait dugaan penyimpangan di Kobi Sadar, Dani menjelaskan bahwa proses audit saat ini masih berjalan dan ditangani langsung oleh kantor pusat BRI. Seluruh riwayat transaksi agen BRILink tersebut tengah ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan kejelasan kasus.

Menanggapi aspirasi warga yang meminta agar tidak dilakukan pemotongan dana sebelum audit rampung, Dani menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari kantor pusat sesuai prosedur dan perjanjian yang berlaku.

Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak BRI dan perwakilan nasabah. RDP tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku pada Senin (02/02/2026).

BRI, lanjut Dani, berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh layanan perbankan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan aturan hukum. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.