Piru, Nusainanews.com – 11 Mey 2025, setelah meninggalnya almarhum bupati muhamad yazin payapo, ternyata beliau pergi tetapi ada kenangan pahit yang beliau tinggalkan untuk para pecundang pemulung rupiah yang mabuk akan kekayaan dan kehormatan demi hidup enak dan bersenang-senangdiatas penderitaan rakyat sbb. Covid 19 telah menjelma menjadi lahan memperkaya diri dan juga kutuk-kan bagi para pejabat yang lapar dan haus akan kekuasaan serta ketamakan dan keserakahan karena cintanya lebih besar kepada mamon.
Lewat kesempatan ini, salah satu tokoh muda sbb, Mozes Rutumalessy meminta agar, kejari harus lebih kritis dalam menangani kasus ini, karena aktor utamanya telah meninggal, tentunya para pecundang yang masih hidup, mereka akan melemparkan kesalahan kepada almarhum untuk bisa membela diri agar dapat lolos dari jeratan hukum.
Lanjut Rutumalessy, Anggaran covid 19 yang kurang lebih 51,8.m, (dari daerah 24 m + DID 27,8 m) tersebut menyebar di beberapa instansi seperti Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pertanian, Sat Pol. PP dan yang lainnya, mereka semua perlu dipanggil dan diperiksa sesuai dana yang mereka terima dari dana covid 19 tersebut.
Tutur Rutumalessy, Ada begitu banyak kejanggalan dalam pengadaan barang-barang kebutuhan covid tersebut.
Dinas Sosial kerja sama dengan Inafut untuk pengadaan sembako tanpa ada perencanaan dan tender, malah sebuah tas kresek yang tidak mestinya dibayar, malah dihargai dengan sebuah tas kresek senilai 2 ribu rupiah.
Masker yang harus diadakan oleh dinas kesehatan malah BPBD yang melakukan pengadaan masker tersebut dengan nilai yang semestinya hanya 3 ribu sampai 5 ribu rupiah per buah dipasaran, tapi BPBD pengadaan dengan nilai 15 ribu per buah.
Sedangkan Pertanian membuat kebun pemda yang gagal, Pol PP mondar mandir kawal sanap sini tanpa ada kejelasan kegiatan yang pasti dari dana covid yang diterima. Rumah sakit juga demikian, hak-hak petugas tidak dibayar, malah obat di rumah sakit kosong, lantas anggaran sebanyak itu dikemanakan.
Untuk itu, pihak-pihak yang berkompoten untuk menuntaskan masalah ini, tolonglah, panggil OPD-OPD terkait untuk masing-masing mempertanggung jawabkan anggarannya masing-masing, jangan cuma Dinas sosial.
jangan lupa juga itu si bendahara covid 19, si La Ucu itu. Sekali lagi saya mau ingatkan kejari, agar jangan terpancing dengan bahasa atau dalih para pecundang itu, mereka itu pencuri berjamaah, yang menderitakan rakyat sbb selama ini, tutup Rutumalessy. (NI-Mozes)






