AMBON, Nusainanews.com – Agus Ririmasse, kini tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon setelah dirinya mundur dari jabatannya untuk mengikuti Pemilihan Umum Wali Kota (Pilwalkot) Ambon 2024.
Ririmasse mengembalikan dua unit mobil dinas yang selama ini dipakai saat menjabat sebagai Sekkot serta mobil dinas Ketua Dharma Wanita yang dipakai istrinya, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dua unit mobil dinas dengan nomor polisi DE 9 A atas nama Agus Ririmasse dan Hanne Ririmasse dengan nomor polisi B 1149 PQI
Sebelumnya, Ririmasse melakukan penandatanganan berita acara penyerahan aset, dengan disaksikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, Pimpinan OPD dan ASN Pemkot dalam apel pagi, di Halaman Balai Kota Ambon, Senin, (9/9/2024).
Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, dalam sambutannya menyatakan rasa bangga dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Agus Ririmasse.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Pak Agus dalam menaati aturan yang berlaku, setelah beliau menjalani cuti diluar tanggungan negara, beliau dengan sigap mengembalikan aset negara, yang menandakan kepatuhan integritasnya sebagai pejabat publik,” ungkap Kaya
Agus Ririmasse dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas ini adalah bentuk kepatuhannya kepada aturan. Menurutnya, setelah memasuki masa cuti diluar tanggungan negara maka seluruh fasilitas negara yang diberikan kepada saya, tidak boleh lagi digunakan.
“Dengan kesadaran penuh, saya datang hari ini untuk mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini saya pakai serta kendaraan dinas istri saya. Ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ririmasse
Ririmasse juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota, terkhususnya kepada Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, yang sudah memberikan kesempatan selama ini. (A.R)






