Piru.nusainanews.com – Lembaga kejaksaan Negeri Hunipopu di kabupaten seram bagian barat, bagaikan salah satu organisasi masyarakat, yang setiap saat di kontrol oleh pemerintah daerah, sehingga pada akhirnya, lembaga tersebut, harus tunduk dan bersujud di hadapan sang kekuasaan. Pasalnya, ada kasus dugaan pencurian uang makan minum tamu di DPRD sbb, tetapi kejaksaan Negeri Hunipopu tidak berani untuk menagani nya.
Hal ini di karenakan, sudah tiga tahun kasus itu menjadi perbincangan public, namun kejaksaan Negeri Hunipopu, bagaikan wanita yang tidak bisah untuk memberikan keturunan kepada sang suaminya, karena kedua , pasangan itu salah satu di antaranya Mandul. Untuk di ketahui, di duga, ada Hubungan terselubung di antara pihak kejaksaan Negeri Hunipopu di piru, dan Pemda sbb, Hubungan keduanya berawal, sejak mantan bupati sbb Andi Candra As Adudin, berada di kabupaten ini, mereka memiliki hubungan secara diam diam, namun untuk memper erat Hubungan di antara kedua bela pihak, Pemda sbb melalui Andi Candra, memberikan dua buah mobil kepada kejaksaan dengan ikatan, pinjampakai mobil milik pemerintah Daerah. kini menurut kabar angin, dua buah mobil milik Pemda itu, sudah di tarik oleh Pemda sbb, melalui sekretaris daerah, Leverne Alfin Tuasuun.
Pantasan saja, selama Andi Candra menjadi penjabat bupati sbb, banyak kasus di sbb, tetapi, kejaksaan tidak pernah memproses kasus kasus itu, di Masa itu, kejaksaan bisah menangani kasus korupsi, tetapi, kasus yang bukan menjadi tanggung jawab Andi Candra, dapat di duga, semasa itu, kejaksaan sekarang di tunggangi oleh Andi Candra, akibat dari itu lah, begitu banyak kasus dugaan korupsi di sbb, di Taru di daftar lupa oleh pihak kejaksaan. Seperti, kasus Rehabilitas gedung TP PKK, kasus makan minum tamu di pendopo bupati, kasus dugaan pencurian barang berharga di pendopo, kasus perjalanan dinas Andi Candra, kasus dugaan penyelewengan dana TP PKK, dan yang lebih nyata lagi, kasus pencurian uang makan minum tamu di DPRD sbb, selain itu, kasus pembangunan jalan di kecamatan Taniwel, termasuk ada beberapa kasus lain lagi.
Kasus kasus tersebut, hampir setiap saat di buka secara umum ke public, melalui pemberitaan di media online, tetapi, kejaksaan Negeri Hunipopu, terkesan buta dan tuli, setelah di telusuri, ternyata, ada titipan hak Rakyat sbb, di kejaksaan Negeri, yaitu, dua buah mobil milik Rakyat sbb di pinjamkan oleh pemerintah Daerah kepada lembaga yang berlambang timbangan itu. kalau sudah seperti begitu, pencuri mana yang mau di periksa oleh pihak kejaksaan?
Menurut keterangan dari salah satu kepala dinas, saya minta agar Nama saya jangan di sebutkan, ucap sumber meminta. ia mengatakan, di Masa Andi Candra, kejaksaan tidak bisah untuk berbuat apa apa, karena pada saat itu, ada oknum kejaksaan yang sedang memiliki hubungan kusus dengan Andi Candra, ucap sumber. Contoh nya, kasus hilangnya uang makan minum tamu di DPRD sbb, itu bukan Fitnah atau rekayasa public melalui media, tetapi, kasus itu, adalah sebuah fakta yang nyata, karena, mulai dari tahun anggaran 2022, sampai tahun 2023, dana tersebut tidak pernah di tunda pencairan nya, karena itu adalah dana Rutin, akan tetapi, kenapa, ada utang makan minum di Rumah makan lestari yang belum di bayar oleh PLT sekwan, Suhna Umaya? tanya sumber dengan nada keras.
Sambung dia, beruntung nya, pihak Rumah Makan yang merasa, telah di Rugikan oleh PLT sekwan, mereka melaporkan kasus itu ke pengadilan Negeri piru, kalau tidak, kasus tersebut, tidak akan di ketahui, oleh Rakyat sbb. Sekarang, walaupun Suhna Umaya dan pihak Rumah Makan, telah membuat kesepakatan bersama, yang isih nya, Maya akan siap untuk melunasi nya, dengan cara cicil, tetapi, bukan berarti kasus itu di nyatakan selesai, tegas sumber, sambung sumber lagi, karena, soal utang Pi utang bukan Rana nya kejaksaan, yang harus di tangani oleh pihak kejaksaan adalah, hilang nya uang makan minum selama dua tahun. Pertanyaannya, kemana uang makan minum yang telah di cairkan oleh Maya selama dua tahun Anggaran, bisa di duga, uang tersebut, telah di Rampok oleh Maya selaku PLT sekwan, beber sang kepala dinas itu.
Yang perlu di telusuri oleh aparat penegak Hukum adalah, di Masa itu, Maya dan suaminya, mereka sangat dekat sekali dengan Andi Candra, dan yang paling meng Herankan ialah, kenapa kasus hilang nya Unang Makan minum itu sudah muncul ke permukaan, akan tetapi, Andi Candra justru kembali mengangkat Suhna Umaya untuk menjadi kepala Dinas pendidikan, sekali gus Rangkap PLT sekwan di DPRD sbb, ini yang harus di analisa sendiri oleh, pihak pihak yang memang merasa cinta kepada kabupaten ini, pinta sumber, lanjut sumber lagi, kemudian, setelah Maya masuk untuk menjadi kepala Dinas pendidikan, semua kelompok Pokmas mulai di hidupkan, tetapi, pokmas yang di hidupkan itu, cuma di Desa desa yang mendapat proyek Dak dari Dinas pendidikan saja, dan yang paling nampak sekali, semua pengurus pokmas yang di bentuk, mereka adalah, orang orang yang di duga, di pelihara oleh Andi Candra melalui Andi Nur Akbar. dan orang orang ini lah, yang mengerjakan proyek Dak di Dinas pendidikan, ini adalah gambaran yang sedikit saya buka, jelas sumber.
Jadi saya minta kepada pihak kejaksaan Negeri Hunipopu di Piru, kasus Hilang nya uang makan minum tamu di DPRD sbb, senilai Rp 200 juta lebih, harus di usut tuntas, jika tidak, percuma saja ada kejaksaan di kabupaten ini. Selain kasus itu, masih banyak lagi kasus Maya, tetapi, untuk saat ini, saya belum mau untuk membukanya ke public, sebab, sebelum Andi Candra tinggalkan sbb, ada tugas kusus yang di titip kan kepada Maya, dan saya tau itu.” jelas sumber tutup ( Mozes )