DPP GPMB Gelar Aksi di Jakarta, Desak Pemecatan Bella Shofie dari DPRD Kabupaten Buru

oleh -210 Dilihat
oleh

Jakarta, NusaInaNews.com – Gelombang protes terhadap anggota DPRD Kabupaten Buru, Bella Shofie, kian meluas. Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Buru (DPP GPMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025). Mereka mendesak Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk segera memecat Bella dari keanggotaan DPRD.

Dalam orasinya, para demonstran menuding Bella Shofie telah absen dari tugasnya sebagai wakil rakyat selama hampir setahun. Ia disebut tidak pernah hadir di Kantor DPRD Kabupaten Buru sejak 11 bulan terakhir, padahal bertugas mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi lima kecamatan: Batabual, Kaiely, Waelata, Lolongguba, dan Waeapo.

“Kami minta Bapak Surya Paloh bertindak tegas. Pecat Bella Shofie karena sudah mengabaikan amanah rakyat. Dia mangkir dari tugas selama 11 bulan tanpa alasan yang jelas,” ujar salah satu orator aksi.

Tak hanya mendesak pemecatan, massa juga menuntut agar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku segera memanggil dan memeriksa Bella Shofie serta mendorong proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Mereka menilai ketidakhadiran Bella merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan dan mencoreng nama baik partai.

“Dia lebih sibuk mengurus bisnis pribadi dan aktif di media sosial ketimbang melayani masyarakat Buru. Ini bentuk penghinaan terhadap rakyat,” tegas Koordinator Aksi DPP GPMB.

Dalam aksinya, DPP GPMB juga menyampaikan empat tuntutan tambahan:

1. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru dan Ketua Fraksi NasDem DPRD Buru, Mochtar Ternate, diminta bertanggung jawab karena dianggap membiarkan pelanggaran ini.

2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bella Shofie sebagai anggota DPRD.

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta memblokir seluruh hak keuangan Bella Shofie selama ia mangkir dari tugas.

4. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buru diminta segera memanggil dan mengadili Bella sesuai tata tertib yang berlaku.

Aksi yang berlangsung selama hampir satu jam ini berakhir dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan keamanan NasDem Tower. Pihak DPP Partai NasDem menyatakan akan menindaklanjuti dokumen tersebut.

Menanggapi polemik ini, Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Yus Akerina, pada Minggu (3/8/2025) mengaku belum menerima laporan resmi. “Saya belum mendapat informasi atau laporan soal ketidakhadiran yang bersangkutan. Jika sudah ada laporan resmi dari BK DPRD, kami akan memprosesnya sesuai mekanisme partai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang, menegaskan bahwa setiap anggota DPRD bertanggung jawab kepada fraksinya. Dugaan pelanggaran etika akan ditindaklanjuti melalui Badan Kehormatan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Buru juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Bella Shofie. “Insyaallah kami akan segera berkoordinasi dan memanggil Ibu Bella untuk dimintai keterangan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.