DPRD Maluku Gelar Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

oleh -401 Dilihat
oleh

Ambon, NusaInaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (2/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Penyerahan disaksikan para anggota DPRD, Wakil Gubernur Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, serta unsur Forkopimda.

Gubernur menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan APBD berfungsi sebagai instrumen adaptif menghadapi dinamika ekonomi, proyeksi pendapatan, serta kebutuhan belanja yang terus berkembang.

Ia juga menegaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 harus sejalan dengan RPJMD 2025–2029 yang menjadi penjabaran visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Watubun turut menyinggung tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi pada 1 September 2025.

Menurutnya, terdapat 10 poin tuntutan dari OKP Cipayung dan 6 poin dari serikat buruh yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Sebagai perwakilan rakyat, kami tidak ingin menyia-nyiakan berbagai tuntutan masyarakat. Semua harus direspons dan ditindaklanjuti, karena ini demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat serta masa depan Maluku,” tegas Watubun.

Mengakhiri sambutannya, Watubun berharap agar arah pembangunan Maluku lima tahun ke depan tetap konsisten, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.