DPRD Maluku Gelar Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

oleh -598 Dilihat
oleh

Ambon, NusaInaNews.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025–2026, Selasa (23/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dihadiri 35 anggota dewan. Lima anggota lainnya tercatat izin, sementara sebagian tidak menyampaikan keterangan.

Agenda utama paripurna yakni penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Watubun menegaskan dokumen KUA-PPAS merupakan instrumen penting dan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan, pelayanan publik, dan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar).

Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan dimulai sejak 2 September 2025, ketika Gubernur Maluku menyampaikan dokumen rancangan kepada DPRD.

Proses berlanjut dengan pendalaman oleh fraksi-fraksi, penyusunan daftar inventarisasi masalah, hingga rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 22–23 September.

Dalam laporannya, Banggar menekankan sejumlah poin penting, di antaranya:

1. Pemerintah daerah diminta memastikan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana.

2. Pembayaran tambahan penghasilan guru SMA/SMK sederajat harus segera direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran.

3. Evaluasi pengembalian dana hibah agar sesuai ketentuan perundang-undangan.

4. Penyelesaian hutang pihak ketiga yang belum terealisasi agar tidak menjadi beban keuangan daerah.

5. Percepatan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan provinsi yang rusak berat.

6. Penyediaan anggaran untuk penyelesaian lahan eks pertanian Pasung.

Dengan penyampaian laporan tersebut, paripurna resmi menyetujui nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Sidang ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Maluku. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.