Ambon.nusainanews.com – DPRD Provinsi Maluku menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum berhasil memberikan kepastian kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terkait rencana pinjaman daerah senilai lebih dari Rp1 triliun. Ketidakjelasan tersebut dinilai berpotensi memperburuk tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengatakan hingga kini belum ada informasi resmi mengenai besaran pinjaman yang disetujui PT SMI. Menurutnya, kepastian itu sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan keuangan yang berdampak pada jalannya pemerintahan.
“Hingga kini belum ada kepastian besaran pinjaman dari SMI yang disetujui. Pemprov Maluku harus memberikan kejelasan mengenai proses pinjaman tersebut,” kata Benhur di kantor DPRD Maluku Selasa (28/7/2026).
Melihat lambannya perkembangan pembahasan dengan PT SMI, DPRD mendorong Pemprov Maluku menyiapkan alternatif pembiayaan. Salah satu opsi yang dinilai layak adalah mengajukan pinjaman kepada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).
Menurut Benhur, langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan yang tertunda dapat kembali berjalan.
DPRD menilai tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku saat ini merupakan akumulasi berbagai kewajiban keuangan, termasuk beban utang yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya.
Selain rencana pinjaman kepada PT SMI yang diajukan pada masa kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan maupun belanja pegawai. Salah satu dampaknya adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Hingga akhir Juli 2026, TPP ASN di lingkungan Pemprov Maluku dilaporkan baru dibayarkan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari.
DPRD berharap pemerintah provinsi segera mengambil keputusan yang jelas dan terbuka terkait skema pembiayaan daerah. Kepastian itu dinilai penting agar krisis fiskal tidak semakin berkepanjangan, pelayanan publik tetap berjalan, dan hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu.(CNI)








