DPRD Maluku Setujui Perubahan APBD 2025: Pendapatan Turun, Infrastruktur Disorot

oleh -926 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Karang Panjang, Selasa (30/09/2025). Seluruh sembilan fraksi di DPRD menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan kritis yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 900.1.1/4.11, yang disepakati oleh Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Nurani Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi menyoroti berbagai isu strategis dan menuntut perbaikan dalam implementasi anggaran, terutama pada aspek infrastruktur, pendapatan daerah, serta program-program pelayanan publik.

Sorotan Fraksi: Infrastruktur dan Prioritas Pembangunan

Isu utama yang banyak disorot adalah kondisi infrastruktur jalan yang dinilai belum memadai. Sejumlah fraksi menyoroti ruas jalan yang belum diaspal atau masih dalam kondisi sirtu di berbagai daerah, seperti Jalan Latuhalat di Kota Ambon, serta ruas-ruas jalan di Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Kota Tual, dan Kepulauan Tanimbar.

Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, meminta agar pemerintah provinsi memperjelas skala prioritas pembangunan jalan, alokasi anggaran pemeliharaan, serta pengawasan terhadap kualitas konstruksi di lapangan.

Pendapatan Daerah dan Efisiensi Anggaran

Catatan lainnya datang dari sisi pendapatan dan belanja daerah. Fraksi-fraksi mencatat bahwa dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 8,30 persen dari target semula Rp 3,247 triliun.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 3,136 triliun juga turun sekitar 9,22 persen. Adapun penerimaan pembiayaan yang semula ditargetkan Rp 25 miliar dipangkas drastis hingga 78,15 persen.

Fraksi meminta agar pemerintah fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD 2024 sebelumnya mengalami penurunan. Pemerintah didorong untuk melakukan optimalisasi sumber-sumber penerimaan seperti pajak daerah, retribusi, serta mendorong inovasi ekonomi lokal untuk memperkuat basis pendapatan.

Program MBG dan Penanganan Insiden Keracunan

Salah satu catatan serius adalah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hampir seluruh fraksi menuntut pertanggungjawaban dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyusul insiden keracunan puluhan siswa akibat makanan yang disediakan dalam program ini di beberapa kabupaten.

Fraksi-fraksi mendesak dilakukannya audit menyeluruh, evaluasi sistem penyediaan makanan, serta penerapan skema mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

TPP Guru SMA/SMK dan Realisasi Anggaran

Persoalan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru SMA/SMK juga menjadi perhatian. Fraksi-fraksi menyesalkan belum tuntasnya pembayaran TPP di sejumlah kabupaten hingga saat ini, dan meminta Pemprov segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

Selain itu, percepatan penyerapan anggaran menjadi tuntutan utama. Fraksi meminta agar program-program strategis dan belanja mendesak dapat direalisasikan tepat waktu, khususnya di triwulan akhir tahun anggaran, agar dampak pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.