Ambon, NusaInaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menetapkan lima Peraturan Daerah (Perda) strategis bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan DPRD yang ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku.
Penetapan lima Perda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DPRD Provinsi Maluku menilai regulasi tersebut memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Selain itu, keberadaan Perda strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
DPRD Provinsi Maluku berharap implementasi dari Perda yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Maluku. (NI-01)






