Ambon, NusaInaNews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Hamdani Laturua, SH, usai rapat bersama jajaran pengurus wilayah, pada Kamis (14/8/2025).
Dalam rapat tersebut, para pengurus wilayah mempertanyakan insiden yang terjadi beberapa waktu lalu, yang diduga melibatkan Ketua DPRD dalam peristiwa pemukulan dan kegiatan mengonsumsi minuman keras.
“DPW telah sepakat membentuk tim investigasi guna mencari fakta yang sebenarnya. Kami akan mengumpulkan keterangan dan data dari pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Hamdani.
Hamdani menegaskan, langkah ini diambil dari sisi politik, tanpa masuk pada ranah hukum. Jika hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, maka DPW akan meneruskan laporan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan sidang di Mahkamah Partai.
Ia menambahkan, Ketua DPRD yang bersangkutan telah memberikan penjelasan awal, membantah terlibat langsung dalam pemukulan, dan mengaku pada saat kejadian telah berada di rumah. Meski demikian, DPW tetap akan memverifikasi semua informasi yang ada.
“Data-data yang kami kumpulkan nanti akan diserahkan ke DPP. Pusat tentu akan memanggil Ketua DPRD untuk klarifikasi ulang,” tegas Hamdani. (NI-01)






