Dua Penambang Meninggal Dunia, Kapolres SBB Tegaskan Pertambangan Ilegal Tak Dibenarkan

oleh -12 Dilihat
oleh

Piru.nusainanews.com – Dua orang penambang meninggal dunia di lokasi Tambang Gunung Luhu, areal Kolam Gajah, Negeri Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kedua korban meninggal dunia diduga akibat keracunan asap mesin genset yang digunakan saat melakukan aktivitas di dalam lubang galian.

Kedua korban masing-masing berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat. Setelah kejadian, kedua korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke dusun masing-masing.

“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas pertambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset yang digunakan berada di dalam lubang sehingga asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban mengalami keracunan hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Iha dan Gunung Luhu saat ini tidak memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masih berstatus ilegal dan tidak diperbolehkan.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, Polres SBB bersama Polsek Huamual pada Senin (24/8/2026) melaksanakan patroli dan memberikan imbauan di lokasi tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual. Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala didampingi Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit, S.H., dengan melibatkan personel gabungan.

Dalam patroli tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan dan menjaga Kamtibmas. Hasilnya, pada umumnya para penambang telah turun dari lokasi Gunung Iha maupun Gunung Luhu dan kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif.

“Kami mengimbau siapapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Tambang ilegal memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Selain keracunan asap mesin, para penambang juga dapat tertimbun material atau longsoran tanah di dalam lubang. Keselamatan jiwa harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai karena mengejar hasil tambang, keselamatan diri dipertaruhkan,” pungkas Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.