Gubernur Maluku Buka Rakor Bupati/Walikota, Tekankan Penguatan Peran GWPP

oleh -417 Dilihat
oleh

Ambon, NusaInaNews.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Walikota se-Maluku yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/9/2025).

Rakor kali ini mengusung tema“Peran GWPP: Kokohkan Sinergitas Daerah, Percepatan Pembangunan dan Merajut Persatuan Par Maluku Pung Bae”.

Acara turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Sadali Ie, para Bupati dan Walikota se-Maluku, pimpinan OPD, staf ahli, asisten Sekda, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa rapat koordinasi menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta memperteguh komitmen bersama dalam membangun Maluku.

Ia menekankan, kedudukan Gubernur tidak hanya sebagai kepala daerah provinsi, tetapi juga memegang peran strategis sebagai Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 33 Tahun 2018.

“GWPP memiliki mandat jelas untuk mewakili Presiden di daerah, menjaga keutuhan NKRI, memastikan stabilitas politik, sosial, budaya, serta mengawal implementasi kebijakan nasional agar selaras dengan kebutuhan lokal,” ujar Lewerissa.

Ia menambahkan, Gubernur memiliki 46 tugas atributif yang meliputi pembinaan dan pengawasan (Binwas), termasuk kewenangan dalam pelantikan pejabat, evaluasi APBD, hingga rekomendasi pembatalan peraturan kepala daerah yang bertentangan dengan aturan.

Selain itu, peran GWPP juga mencakup implementasi berbagai program strategis nasional, di antaranya Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis, Maluku Integrated Port, penanggulangan inflasi, pencegahan stunting, serta jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Peran GWPP bukan untuk mengambil alih kewenangan Bupati/Walikota, tetapi justru memperkuat dan mendukung agar roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum, kebijakan nasional, dan kebutuhan masyarakat lokal,” tegasnya.

Terkait situasi keamanan, Lewerissa mengingatkan pentingnya koordinasi kepala daerah dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda dalam mencegah potensi konflik sosial.

Ia juga menyinggung instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) melalui Pos Ronda di tingkat RT/RW.

Lebih jauh, Gubernur menggarisbawahi pentingnya pengawasan dana desa serta penetapan status kepala desa agar sesuai dengan ketentuan.

“Membangun masyarakat dimulai dari desa. Karena itu, Bupati harus melakukan pembinaan dan pengawasan agar dana transfer benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pesan Lewerissa.

Menutup arahannya, ia menegaskan bahwa peran GWPP bukan sekadar norma dalam undang-undang, melainkan harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

“Dengan demikian, GWPP dapat menghadirkan kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi Par Maluku Pung Bae,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.