Ambon, NusaInaNews.com – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menggelar kegiatan finalisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai tindak lanjut hasil review Biro Perencanaan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (17/01/2026) di Hotel Santika Premiere Ambon.
Rektor IAKN Ambon, Yance Rumahuru, dalam wawancara menjelaskan bahwa penyusunan Renstra ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pengembangan institusi, sekaligus sebagai dokumen strategis di masa transisi menuju perubahan status menjadi universitas.
“Pada prinsipnya hari ini kami menindaklanjuti hasil review Renstra yang telah dilakukan oleh Biro Perencanaan Kementerian Agama. Dokumen ini seharusnya rampung di akhir tahun lalu, namun penyelesaiannya kami lakukan di awal tahun 2026 agar lebih matang dan komprehensif,” ujar Rektor.
Ia menegaskan, penyusunan Renstra IAKN Ambon mengacu pada kebijakan nasional, mulai dari kebijakan makro Presiden, kebijakan strategis Menteri Agama, hingga rencana strategis unit eselon I, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen. Seluruh kebijakan tersebut kemudian diturunkan dan diimplementasikan ke dalam perencanaan strategis perguruan tinggi.
“Renstra ini disusun untuk menjawab kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi dalam lima tahun ke depan. Selain itu, Renstra ini juga menjadi dokumen jembatan agar tetap relevan saat IAKN Ambon bertransformasi menjadi universitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAKN Ambon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya merampungkan seluruh catatan dan masukan hasil review dari Biro Perencanaan Kementerian Agama.
“Hari ini kami bersama seluruh tim melakukan koordinasi untuk menuntaskan hasil review. Kami berharap pada kesempatan ini penyusunan Renstra IAKN Ambon dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Renstra 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahunan kampus. Dengan adanya Renstra, setiap tahapan pembangunan institusi dapat dilakukan secara terarah dan terukur.
“Dokumen ini mengacu pada Renstra Kementerian Agama yang kemudian diturunkan ke unit eselon I. Dari sana kami menyesuaikan dengan sasaran program, indikator kinerja, serta sasaran kegiatan yang relevan dengan kebutuhan IAKN Ambon,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Renstra IAKN Ambon dijadwalkan akan kembali direview oleh Kementerian Agama pada akhir Januari 2026, tepatnya pada 29–31 Januari 2026.
“Kami berharap proses review berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga IAKN Ambon sebagai salah satu perguruan tinggi binaan Ditjen Bimas Kristen dapat segera memiliki Renstra yang final dan siap diimplementasikan,” pungkasnya.
Dengan tersusunnya Renstra ini, IAKN Ambon diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pengembangan pendidikan tinggi dan memperkuat langkah strategis menuju perubahan status menjadi universitas. (NI-01)








