Ambon, NusaInaNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tidak mentolerir praktik premanisme dan berbagai perilaku menyimpang di kawasan Pasar Mardika.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kelompok-kelompok yang menolak diatur serta melakukan pelanggaran ketertiban umum.
Menurut Wali Kota, Pemkot Ambon selama ini telah berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di Pasar Mardika, mulai dari praktik parkir liar, penggunaan badan jalan yang tidak semestinya, hingga pembuangan sampah ke laut.
“Pemkot tidak bisa dikendalikan atau diintervensi oleh pihak mana pun. Kami bertindak semata-mata demi kepentingan Kota Ambon,” tegas Bodewin Wattimena saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Satgas PPTSL dan Penyerahan Secara Simbolis Satwa Burung Kakatua di Pattimura Park, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, penegasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta wibawa pemerintahan, khususnya menjelang tahun 2026.
Wattimena menjelaskan bahwa Pasar Mardika merupakan salah satu kawasan dengan tingkat aktivitas dan konsumsi energi yang sangat tinggi. Namun, di sisi lain, kawasan tersebut juga menyimpan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Untuk itu, Pemkot Ambon akan memperkuat kebijakan penertiban mulai Januari 2026 melalui sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, jajaran kepolisian termasuk Polresta Ambon, serta seluruh pihak yang telah mendukung upaya penegakan ketertiban sepanjang tahun 2025. (NI-01)






