Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon Jadi  Narasumber Uji Publik RANPERDA  Lembaga Kemasyarakatan Negeri 

oleh -5 views
oleh

Ambon.Nusainanews.com – Uji Puplik yang duselenggarakan Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Kota Ambon menghadirkan Tim Pengkajian pemerintahan Kota Ambon sebagai narasumber membahas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) berlangsung diruang paripurna   Kantor DPRD kota Ambon, jln. Rijali kecamatan Sirimau, Kelurahan karang panjang.Kamis, 3 Agustus 2023.Ssbagai Narasumber Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon  Alfian Lewenussa Msi

Lewenussa yang diwawancarai media Nusainanews.com ,memaparkan Rancangan Peraturan Daerah ( RANPERDA)  ini bersifat umum.Menempatkan seluruh lembaga kemasyarakatan itu dalam satu wadah yang namanya itu Lembaga Kemasyarakatan baik Desa, negeri maupun Kelurahan secara teknis amanatnya itu didelegasikan kepada perwali.”ungkapnya
Jadi  mengenai Hirarki Perundang-undangan yang paling terendah yaitu tingkat daerah itu diatur dengan Perda, meskipun Permendagri mendelegasikan langsung ke Perwali.”tandasnya
“Tetapi Perda pelaksana  terhadap pemendagri itu harus ada, namun Perda itu nanti dalam substansinya tidak mengatur teknisn, karena amanat pemendagri bilang atur dengan perwali. Maka Perda nanti didelegasikan ke Perwali, sehingga dalam substansinya itu sudah masuk”terangnya .
Dia menegaskan,harusnya yang banyak bicara itu lurah, raja dan kades tetapi sudah lewat proses Efji dengan mereka. Mengenai rangkap jabatan periodenisasi itu sudah masuk dalam pembahasan kita secara bersama dan sudah berdiskusi bersama dengan para Raja, Lurah dan Kades.”tegasnya
Karena ini mereka yang menjadi pelaksana owner di lapangan yang nanti melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, Kebutuhan-kebutuhan mereka nanti juga akan kita bahas lebih di perwali.”tambahnya
Selain itu,mengenai batas usia itu tidak perlu lagi, karena mereka itu dipilih sepanjang produktif orangnya, dimana masyarakat telah memberikan kepercayaan. Kira-kira seperti itu sama halnya dengan pemilihan DPRD, Walikota maupun Presiden. Yang di atur batas usia legal batas usia bawah 17-21 Tahun, karena tingkat kematangannya sudah terukur.”Tutup Kabag Pem .Alfian Lewenussa (RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.