Ketua DPRD Maluku Tutup Paripurna HUT ke-81 Maluku, Soroti Ketertinggalan dan Persoalan Daerah Kepulauan

oleh -37 Dilihat
oleh

Ambon.nusainanews.com — Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun menutup Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (19/8/2026). Dalam pidato penutupnya, Watubun menegaskan usia 81 tahun merupakan usia matang, tetapi Maluku masih menghadapi persoalan serius dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Watubun mengakui berbagai capaian pembangunan yang telah disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa patut diapresiasi. Namun, menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan Maluku masih tertinggal dibandingkan sejumlah provinsi lain, terutama dalam pembangunan, pelayanan publik, kesehatan, dan sektor strategis lainnya.

“Namun kenyataan Provinsi Maluku pada hari ini masih jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lain di bidang pembangunan, pelayanan publik, kesehatan dan lainnya,” ungkap Ketua DPRD Maluku

Menurut Watubun, kondisi tersebut membutuhkan intervensi kebijakan secara serius, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ia menilai persoalan ketertinggalan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kemampuan fiskal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama karena karakter geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan.

Watubun secara khusus menyoroti persoalan transfer keuangan daerah dan formula pembagian Dana Alokasi Umum (DAU). Ia menilai biaya penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah kepulauan jauh lebih mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau, sementara karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya tercermin dalam formula pembagian anggaran.

“Persoalan bagi daerah kepulauan seperti daerah kita, di mana kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau, tetapi karakter biaya kepulauan tidak tercermin dalam proporsi formula pembagian Dana Alokasi Umum,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Maluku kembali mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Watubun mengatakan regulasi tersebut sangat penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan sekaligus memperkuat konektivitas antarpulau. Ia menyebut perjuangan tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat Maluku.

“Harapan kami, Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan yang sementara ini diperjuangkan oleh seluruh rakyat Maluku melalui Gubernur Maluku dan DPRD melalui panitia khusus agar secepatnya dapat ditetapkan,” harapnya

Selain persoalan fiskal dan regulasi daerah kepulauan, Watubun menyoroti Blok Masela yang kini memasuki tahap pembangunan. Ia berharap pengelolaan sumber daya alam tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian, dan membuka ruang lebih besar bagi anak-anak Maluku untuk terlibat dalam pembangunan.

“Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri sebagai bagian yang tidak dapat dilepaskan dari proses pembangunan,” ujarnya

Dalam pidatonya, Watubun juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Ia merujuk Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 yang memberikan pengakuan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Menurutnya, kehadiran Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat diperlukan untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan masyarakat adat yang selama turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang telah secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayah,” tegas Watubun.

Mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri”, Watubun mengajak seluruh masyarakat memperkuat persatuan, gotong royong, dan kohesi sosial. Ia menilai kekuatan sosial dan budaya masyarakat Maluku harus menjadi modal utama menghadapi berbagai tantangan pembangunan, dengan tetap menjaga ikatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Watubun juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, 11 pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, lembaga ekonomi, perbankan, BUMN, BUMD, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, insan pers, raja, kepala desa, serta seluruh elemen masyarakat yang terus berkontribusi dalam pembangunan Maluku.

Menutup sidang, Watubun menyampaikan penghormatan kepada para pendiri Provinsi Maluku dan para pemimpin terdahulu. Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan hari ini tidak terlepas dari perjuangan generasi sebelumnya. Ia juga menyampaikan keprihatinan dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak musibah di Flores, Nusa Tenggara Timur.

“Dirgahayu Provinsi Maluku yang ke-81. Mari kita satukan langkah untuk terus-menerus membangun Maluku yang lebih baik,”jelasnya sebelum secara resmi menutup Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.(Cindy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.