Kolaborasi untuk Transportasi Lebih Baik: DPRD Ambon Jadi Penggerak Penyesuaian Regulasi

oleh -539 Dilihat
oleh
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

Ambon, Nusainanews.com – Perubahan regulasi bukanlah hal mudah, namun dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Kota Ambon menatap masa depan transportasi yang lebih tertata dan berdaya guna.

Hal ini tergambar jelas dari pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Yan Suitella, yang memberikan Apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon atas dukungan penuhnya terhadap penyesuaian regulasi dan penguatan tugas fungsi Dinas Perhubungan.

Dalam uji publik yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Sabtu (24/5), Suitella menekankan bahwa dukungan DPRD bukan hanya simbolis, tetapi menjadi pilar penting dalam menghadapi dinamika pasca diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

“Dukungan ini sangat penting dalam mempersiapkan langkah-langkah ke depan, terutama dalam menyesuaikan regulasi yang mengalami perubahan. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pansus II DPRD,” ujarnya.

UU No 1 Tahun 2022 membawa dampak signifikan terhadap kewenangan Dishub, termasuk penghapusan beberapa jenis retribusi seperti terminal dan uji KIR. Kini semua terintegrasi dalam sistem perpajakan daerah, memaksa Dishub untuk segera menyesuaikan diri dengan skema baru yang lebih terpusat.

Dirinya menambahkan bahwa pentingnya membentuk OPD teknis serta menjalin kemitraan lintas sektor menjadi bagian strategis dari penyesuaian ini. Ia berharap, sinergi yang telah terbina dapat menjadi kekuatan dalam menafsirkan aturan turunan dengan bijak dan adaptif.

“Hal paling utama adalah bagaimana dukungan dari Pansus II DPRD terus menjadi fondasi dalam menyesuaikan aturan-aturan turunan dari undang-undang tersebut,” tegasnya.

Semangat kolaboratif ini menandai babak baru dalam pembangunan sistem transportasi daerah yang Inklusif, Efisien, dan Melayani Kepentingan Publik. Dengan langkah bertahap yang disertai dukungan legislatif yang konsisten, Ambon bersiap menjadi kota dengan tata kelola transportasi yang lebih modern dan berpihak pada masyarakat. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.