Ambon, NusaInaNews.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang tengah dijalani ahli waris terkait klaim kepemilikan lahan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, dalam pertemuan bersama ahli waris dan perwakilan pemerintah daerah di ruang rapat Komisi I, Senin (22/9/2025).
Solichin menegaskan, pihaknya telah menerima dokumen serta informasi yang disampaikan ahli waris, yang mengklaim telah menguasai lahan tersebut sejak puluhan tahun lalu. Saat ini, perkara itu juga tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta instansi terkait.
“Kami dari Komisi I mendukung proses yang sedang berjalan di Gunung Botak ini, tentunya demi kepentingan bersama. Ahli waris menyatakan siap mendukung proses investasi di sana, asalkan hak-hak mereka juga dihormati dan dilibatkan,” ujar Solichin kepada wartawan.
Komisi I berencana melakukan peninjauan langsung (on the spot) ke kawasan Gunung Botak untuk memastikan status dan posisi tanah yang diklaim. Dari keterangan ahli waris, lahan yang dipersoalkan mencapai kurang lebih 300 hektare.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran klaim tersebut. Ini penting agar proses investasi ke depan tidak menimbulkan konflik baru,” tegasnya.
Selain menelaah dokumen yang sudah diserahkan ahli waris, Solichin menyebut masih ada sejumlah administrasi tambahan yang perlu dilengkapi. Komisi I juga membuka ruang mediasi antara ahli waris, pemerintah daerah, dan pihak investor guna mencari solusi yang adil.
“Ini bukan semata soal legalitas, tapi juga soal keadilan sosial. Jadi semua pihak harus duduk bersama. Komisi I siap memfasilitasi demi kemajuan Pulau Buru dan Provinsi Maluku secara keseluruhan,” pungkas Solichin. (NI-01)






