LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Ambon Siap Bahas Tiga Ranperda

oleh -44 Dilihat
oleh
Ambon.nusainanews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun sidang 2025–2026 dengan agenda utama penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan tiga rancangan  peraturan daerah (ranperda) strategis.berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon Selasa,31 Maret 2026
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon tersebut  diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Ambon
Turut hadiri Ketua DPRD Kota Ambon ,unsur pimpinan daerah, forkopimda, pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Agenda utama dalam paripurna tersebut meliputi penyerahan LKPJ Tahun 2025 serta penyampaian tiga ranperda, yakni ranperda tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja, penyelenggaraan rumah kost, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan transparansi pemerintahan.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap  Wattimena.
Ia menjelaskan, laporan tersebut memuat capaian kinerja pemerintah selama tahun 2025, termasuk implementasi 17 program prioritas yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
“Program-program ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas  Wattimena.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan, khususnya di sektor lingkungan hidup. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan kota.
“Gerakan menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama agar Kota Ambon tetap bersih, nyaman, dan berkelanjutan,”utar   Wattimena.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, turut membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat, termasuk isu pelayanan publik dan pembangunan daerah yang menjadi perhatian DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, dalam penutupan rapat menegaskan bahwa LKPJ yang telah diserahkan akan segera dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemberian rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Dokumen ini akan dibahas melalui mekanisme yang berlaku dan menjadi dasar dalam penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah,” ungkap  Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon terus terjaga guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup secara resmi dengan harapan seluruh agenda yang telah dibahas dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik di Kota Ambon.(CN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.