Nege­ri Lama Dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi, Dorong Tata Kelola Transparan

oleh -1229 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – Desa Negeri Lama di Kota Ambon resmi dinobatkan sebagai desa percontohan Anti Korupsi, sebuah langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di tingkat desa.

Penetapan tersebut berlangsung dalam kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi yang digelar di Café Singgah Dolo, Negeri Lama, pada Kamis (20/11/25). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, yang hadir mewakili Wali Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Sapulette menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya nasional mewujudkan pemerintahan yang bersih mulai dari level paling dasar.

“Desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, potensi di desa harus dikembangkan secara optimal dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, penilaian yang dilakukan di Negeri Lama menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon turut mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Desa Negeri Lama, mulai dari pembenahan administrasi, peningkatan transparansi anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, hingga meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

“Ini bukti bahwa Desa Negeri Lama terus bergerak menuju desa yang melayani, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Sapulette.

Pemkot Ambon berharap Negeri Lama dapat menjadi model desa antikorupsi, tidak hanya bagi desa-desa lain di Kota Ambon, tetapi juga di seluruh Provinsi Maluku.

Komitmen tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dalam memperkuat integritas dan melakukan reformasi, termasuk digitalisasi layanan publik hingga tingkat desa.

“Kami berharap desa-desa lain dapat meniru komitmen dan langkah-langkah yang telah dilakukan Negeri Lama,” tambahnya.

Sapulette juga menekankan bahwa membangun desa yang bebas korupsi bukan pekerjaan instan, tetapi proses panjang yang membutuhkan konsistensi dan kesadaran kolektif.

Karena itu, Pemkot Ambon menyambut baik masukan serta evaluasi dari tim penilai KPK untuk memastikan tata kelola desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Penilaian ini bukan hanya untuk menguji, tetapi juga membimbing agar desa benar-benar siap menjadi desa yang bersih dalam praktik sehari-hari,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Sapulette menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Negeri Lama, tokoh masyarakat, majelis adat, serta seluruh warga yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih.

“Semoga Desa Negeri Lama dapat terus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kota Ambon dan Maluku,” pungkasnya. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.