Oknum Disperindag Kabupaten Buru di Laporkan Ke Polisi.

oleh -68 Dilihat
oleh

Nusainanews.com.Namlea, – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Buru dilaporkan warga atas dugaan penipuan senilai Rp 2.300 ribu rupiah.

Hal ini bermula, ketika korban F berkomunikasi lewat masenger dengan JL selaku ASN di Dinas Disperindag Kabupaten Buru untuk menanyakan tentang tata cara membuat surat izin pangkalan minyak tanah.

Karena ketidaktahuan F dengan sistem membuka izin usaha pangkalan minyak tanah. F kemudian lansung meminta tolong kepada JL untuk membantunya.

Diketahui F jika Dinas Disperindag memiliki kewenangan dalam memberikan izin usaha pangkalan minyak tanah. Untuk itu F sengaja berkomunikasi dengan JL karena mengetahui JL merupakan salah satu
staf dilingkup Disperindag Kabupaten Buru.

Dari komunikasi itu F kemudian mendatangi JL ke kantor Disperindag di tanggal 23 Januari 2025 untuk bertemu secara lansung.

F kemudian bertemu dengan JL dan lansung menyerahkan uang 1.500 atas permintaan JL untuk pengurusan berkas ke kantor Satu Atap.

Lusanya kembali JL meminta uang kepada F senilai 800 ribu rupiah untuk uang bensin dan lainnya.

JL pung berjanji kepada Korban F kalau dirinya bisa mengeluarkan izin pangkalan minyak tanah dengan waktu satu Minggu.

Karena merasa tertipu dengan waktu yang begitu lama. F pung kemudian menceritakan hal itu kepada pihak dinas disperindag Kabupaten Buru.

Dari informasi yang di dapatkan korban F tenyata JL sudah berulang kali melakukan penipuan yang sama kepada orang lain.

F lansung melaporkan dugaan penipuan itu kepada SPKT Polres Buru. Namun hingga saat ini JL tidak berani mendatangi panggilan polres buru.

F tidak meminta banyak, ia berharap uangnya bisa dikembalikan dengan utuh tanpa ada cicilan.

“Cukup saya yang sebagai korban penipuan, jangan ada lagi yang lain,”sesali korban.

Saya meminta uang saya dikembalikan,”lanjutnya.

Korban meminta agar Pejabat Bupati Buru, Kadis Disperindag Kabupaten Buru dapat memanggil JL yang merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diproses.

Ia juga meminta agar SPKT Polres Buru dapat membantu menyelesaikan masalah dugaan penipuan yang telah dilaporkan korban pada Selasa kemarin 11/3/2025.

Ini bukan soal uang juga tapi ini adalah soal nama baik. Dan jika uangnya tidak dikembalikan JL maka saya akan terus mendatangi dinas disperindag dan kantor Polisi,tutupnya.(ferdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.