Pelayanan Publik Dinilai Baik, IKM Pemkot Ambon Naik Signifikan di 2025

oleh -26542 Dilihat
oleh

Ambon, NusaInaNews.com – Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik.

Hasil survei tersebut menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemkot Ambon tahun 2025 mencapai angka 87,56 dengan predikat Baik.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay, menyampaikan bahwa SKM merupakan instrumen penting dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

“Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujar Arthur.

Pada tahun 2025, SKM dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang meliputi Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di lingkungan Pemkot Ambon.

Pelaksanaan survei dilakukan melalui kuesioner offline dan online dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebanyak sembilan unsur pelayanan menjadi fokus penilaian dalam SKM, yakni persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.

Arthur menjelaskan bahwa Bagian Organisasi sebagai OPD pembina pelayanan publik telah melaksanakan coaching clinic serta pendampingan kepada admin penanggung jawab OPP selama kurang lebih dua bulan, yakni pada Oktober hingga November 2025.

“Seluruh OPP diwajibkan menyusun laporan SKM dan menyampaikannya kepada Bagian Organisasi untuk kemudian dilakukan rekapitulasi dan analisis sesuai dengan pedoman dan rumus yang ditetapkan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM tahun 2025, nilai IKM Pemkot Ambon tercatat sebesar 87,56 dengan kualitas pelayanan Baik. Laporan hasil SKM tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Capaian ini menunjukkan tren peningkatan nilai IKM dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2023 sebesar 83,39, tahun 2024 sebesar 84,62, dan tahun 2025 meningkat menjadi 87,56.

“Peningkatan ini mencerminkan komitmen dan konsistensi Pemkot Ambon dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung penataan birokrasi yang kapabel, handal, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Arthur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD selaku OPP atas partisipasi dan komitmen dalam penyusunan laporan SKM tahun 2025.

Ke depan, ia berharap setiap OPD dapat menyediakan layanan kuesioner baik secara offline maupun online guna mempermudah penyusunan laporan SKM secara berkala, baik triwulanan, semesteran, maupun tahunan. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.