Pembangunan MPP di Ambon Plaza, Ini Penjelasan BPKAD 

oleh -494 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai IV Ambon Plaza (Amplaz), saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar akhir tahun 2025, atau awal tahun 2026 MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Namun, menariknya untuk diketahui, sebenarnya siapa yang membangun MPP, dan mengapa berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon?

Terkait pertanyaan ini, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mus Akhsan menjelaskan pembangunan MPP merupakan bagian dari kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara pemkot Ambon dan PT Modern Multi Guna, selaku pengelola Amplaz. Kerja sama ini tertuang dalam akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

“Ini bentuk kerja sama pemanfaatan (KSP), dimana mitra kerja sama memanfaatkan aset daerah dalam jangka waktu tertentu untuk peningkatan penerimaan daerah. Keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah,” ungkap Mus, Kamis (19/6/2025) di Balai Kota.

Menurutnya, dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Amplaz, salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP) yang nantinya setelah pembangunan rampung, fasilitas ini sepenuhnya akan menjadi milik Pemkot Ambon, selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran MPP di Amplaz juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para penyewa (tenant) di pusat perbelanjaan tersebut. Aktivitas masyarakat yang datang megurus perizinan dapat berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.

Mus berharap masyarakat dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan polemik.

“Dengan adanya MPP ini, warga kota atau bahkan investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu,” tandasnya. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.