Ambon, NusaInaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar apel pagi pada Senin (24/11/2025) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan sejumlah isu strategis, mulai dari kondisi keuangan daerah, disiplin aparatur sipil negara (ASN), hingga peningkatan kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik.
Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Ambon saat ini tengah menyelesaikan proses penyusunan laporan keuangan serta memasuki tahap final penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan besar akibat pengurangan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) yang mulai diberlakukan tahun depan.
“Kebutuhan Kota Ambon masih cukup besar, terutama terkait peningkatan pelayanan publik, perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, dan lampu penerangan jalan. Dengan berkurangnya TKD, kita harus melakukan efisiensi, terutama pada belanja pegawai,” ujar Wali Kota.
Dalam penjelasannya, Wattimena menyampaikan kemungkinan adanya penyesuaian TKD bagi ASN, bukan sebagai bentuk ketidakpedulian, tetapi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkot menyiapkan skema kerja bergiliran: tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah, yang dijalankan secara bergantian setiap minggu.
Ia memastikan bahwa kebijakan ini bukan hal baru, karena sejumlah kementerian dan lembaga juga menerapkan penyesuaian serupa.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin mengambil kebijakan tidak populer, tetapi kondisi keuangan memaksa kita beradaptasi. Kita patut bersyukur karena Ambon masih dalam kondisi lebih baik dibanding beberapa daerah lain,” kata Wattimena.
Dalam arahannya yang tegas, Wali Kota juga menyoroti rendahnya inisiatif beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan.
Ia mencontohkan masalah parkir liar di Jalan Pantai Merdeka, aktivitas pedagang malam di terminal, hingga kebiasaan pedagang membuang sampah ke laut.
“Masa Wali Kota harus ingatkan tiap hari soal penertiban parkir liar? Atau pedagang yang buang sampah sembarangan? Jangan tunggu ada yang foto, kirim video, dan viral dulu baru bergerak,” tegasnya.
Wattimena menekankan bahwa setiap instruksi kepala daerah otomatis menjadi tugas OPD tanpa perlu menunggu perintah harian.
Ia mengingatkan agar OPD tidak bekerja seperti “mengurus anak kelas 1–3 SD yang harus diingatkan setiap hari”.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pelaporan kinerja ke pemerintah pusat. Menurutnya, kinerja lapangan tidak akan diakui jika tidak didukung dengan pelaporan yang baik.
Ia meminta Sekretaris Kota untuk menginventarisasi seluruh indeks dan indikator penilaian kinerja yang diwajibkan pemerintah pusat, serta memastikan setiap OPD melaporkannya tepat waktu.
“Jangan sampai kerja keras Bapak-Ibu tidak diapresiasi hanya karena lalai menginput data,” katanya.
Selain itu, Wali Kota menyoroti lemahnya tindak lanjut terhadap pemeriksaan bangunan ber-IMB serta edaran pengecatan bangunan di jalur utama kota.
Ia meminta Satpol PP, Dinas Perindag, dan instansi terkait mempercepat langkah pengawasan di lapangan.
Pemkot juga menyiapkan edaran baru yang mewajibkan pelaku usaha menyediakan tempat sampah dan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebagai upaya pengendalian sampah dan pencegahan kebakaran.
Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh ASN Kota Ambon menjaga komitmen dan kesadaran penuh bahwa kebijakan penyesuaian yang diambil pemerintah merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Semua penyesuaian ini dilakukan demi keberlangsungan pembangunan Kota Ambon. Saya minta seluruh ASN memahami dan mendukungnya,” tutupnya. (NI-01)






