Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali Menggelar program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar), sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Berlangsung di depan Balai Kota Ambon, Jumat (14/3/2025).
Program ini akan rutin digelar setiap hari Jumat di depan Balai Kota Ambon.
Berbagai keluhan dan aspirasi disampaikan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Beberapa isu utama yang diangkat meliputi permasalahan sampah di beberapa wilayah, keluhan terkait mobil tossa untuk pengangkutan sampah, serta kebutuhan tempat penampungan sampah.
Selain itu, warga juga menyoroti kebijakan sertifikat pemadam bagi pelaku usaha, pembongkaran ruko di Batu Merah, dugaan pungli oleh pegawai bagian Dispenda dalam penagihan pajak, hingga persoalan kemacetan akibat kendaraan angkutan yang melebihi izin trayek.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Wali Kota Ambon menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengembang perumahan BTN Kebun Cengkeh agar menyerahkan pengelolaan PSU kepada pemerintah kota demi peningkatan layanan infrastruktur.
Terkait masalah air bersih, Wali Kota menjelaskan bahwa Karang Panjang dan Batu Merah masih berada dalam wilayah konsesi pengelolaan air minum oleh pihak swasta, yaitu PT DSA, bukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon. Oleh karena itu, pemerintah hanya bisa memberikan saran kepada perusahaan terkait. Namun, Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya mengambil alih pengelolaan agar pelayanan air bersih dapat lebih optimal.
Mengenai pengelolaan sampah, Wali Kota menekankan pentingnya peran lurah, raja, dan kepala desa dalam mengatasi masalah sampah di wilayah masing-masing.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah mendapat teguran dari pemerintah pusat terkait metode pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dinilai tidak tepat. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Untuk isu kemacetan, Wali Kota mengusulkan kebijakan “Jumat Tanpa Kendaraan” bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah Hari Raya Idulfitri sebagai bagian dari langkah awal penataan transportasi di Kota Ambon.
Program Wajar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah. (A.R)