Ambon, NusaInaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah aplikasi “Lapor Berita”, yang diperuntukkan sebagai sarana monitoring dan pertanggungjawaban publikasi bagi media yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan pemberitaan secara terintegrasi. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/26).
“Melalui aplikasi Lapor Berita, seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Aplikasi ini juga mampu mengukur tren pemberitaan, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap eksposur informasi publik,” ujar Lekransy.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi ini akan membuat proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif dan efisien karena tidak lagi menggunakan sistem manual berbasis kertas. Seluruh data laporan dapat dipantau secara real time, sehingga mempercepat proses verifikasi dan monitoring oleh pemerintah daerah.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung penerapan paperless government serta memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya aplikasi Lapor Berita, Pemkot Ambon berharap sinergi antara pemerintah daerah dan media massa dapat semakin kuat. Selain itu, aplikasi ini diharapkan mampu mendorong penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat secara lebih terstruktur, terukur, dan bertanggung jawab. (NI-01)






