Pemkot Ambon Tegaskan Netralitas dalam Penetapan Raja: Fokus pada Musyawarah dan Kesejahteraan Negeri

oleh -424 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam proses penetapan Raja di Enam (6) Negeri yang saat ini sedang berlangsung.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa., S.STP.,M.Si menuturkan bahwa pemerintah hanya bersifat memfasilitasi agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan adat istiadat yang berlaku.

“Kami bersyukur proses ini bisa berjalan dan mengapresiasi DPRD Kota Ambon, khususnya Komisi I, yang telah melaksanakan rapat bersama untuk mempercepat lahirnya Raja di masing-masing Negeri,” ujar Lewenussa usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (4/6).

Lewenussa juga menegaskan bahwa segala bentuk keberatan dari masyarakat atau pihak-pihak tertentu tetap akan dihargai, selama disampaikan dalam semangat musyawarah dan mufakat.

Menurutnya, prinsip-prinsip inilah yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Negeri.

Dari tujuh Negeri yang sedang dalam proses, satu Negeri belum bisa melanjutkan karena calon Raja dari mata rumah yang berhak telah wafat. “Untuk saat ini, fokus kami adalah pada enam Negeri yang prosesnya masih berjalan. Harapannya, semua bisa selesai dengan cepat dan damai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lewenussa menekankan pentingnya menjaga konsensus, toleransi, serta rasa saling menghargai dalam menghadapi perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa jabatan Raja bukanlah semata-mata posisi kekuasaan, melainkan amanah besar untuk memberdayakan rakyat dan membangun Negeri.

“Kalau ada dua pihak yang belum sepakat, mari duduk bersama dan cari titik temu. Jangan sampai Negeri menjadi rusak karena konflik berkepanjangan. Kadang, ini hanya soal giliran memimpin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lahan adat dan tanah ulayat yang telah terbagi sesuai dengan hak marga. Pemerintah menegaskan bahwa wilayah adat tidak boleh disalahgunakan atau dijadikan tempat kegiatan ilegal.

Mengakhiri pernyataannya, Lewenussa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Negeri dengan semangat gotong royong dan kolaborasi. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.