Ambon, Nusainanews.com – Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan terus melakukan pembenahan terkait dengan pelayanan publik kedepan.
“Pemkot Ambon, siap membentuk tim teknis yang tersebar di seluruh desa negeri di kota ini. Terutama terkait dengan pembentukkan tim Teknis di Kecamatan/Desa/Negeri,” katanya di Kantor Wali Kota Ambon, setelah menerima laporan kajian hasil analisis tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, yang diserahkan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.
Diungkapkan, dengan adanya SPM ini maka Pemkot di tahun 2025 mendatang akan membuat pilot project di setiap kecamatan terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tentunya bertujuan untuk mengembangkan pelayanan masyarakat di tingkat desa/negeri.
Menurutnya, Pemkot Ambon dalam kebijakan anggaran di tahun 2025, di setiap kecamatan kita membuat pilot project terkait dengan SPM ini, dan kita berharap dengan rekomendasi yang disampaikan kita bisa membuat pelayanan publik di tingat desa/negeri dan kecamatan itu menjadi lebih baik seperti yang kita harapkan bersama.
Di tempat yang sama Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat berharap setelah ini akan menjadi pertimbangan dan kemudian dimulai dengan proses pembentukkan tim, agar ketika Wali kota definitif menduduki jabatannya, maka SPM Desa ini dapat berjalan dengan baik. (*)