Ambon.nusainanews.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena meninjau Pasar Gabus Selasa,2 Januari 2024
Wattimena mengatakan,memang Sesuai dengan kesepakatan bersama pengosongan pasar gambus itu musti dilakukan tanggal 31 Desember 2023. tapi ada surat masuk dari Lurah Uritetu bahwa karena waktu pemilihan umum presiden dan wakil presiden,dan Pilek ini semakin dekat jadi ada pertimbangan kalau bisa mereka sampai selesai pemilu dulu.”terangnya usai peninjauan .
Karena itu, pemerintah kota sepakat untuk memberikan waktu lagi dua bulan kepada mereka sampai dengan tanggal 28 Februari 2024
Dengan catatan tanggal 1 Maret 2024 ,seluruh penghuni di pasar gambus itu harus keluar dan pemerintah kota menata kawasan itu menjadi tempat parkir dan juga akan dibangun lapak-lapak untuk pedagang berjualan di situ.(*)







