Pimpin Apel Pagi, Pj. Walikota Ambon Ingatkan Unit Kerja Soal Laporan Pertanggungjawaban

oleh -18 Dilihat
oleh

AMBON, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan Apel pagi bersama seluruh ASN, Pimpinan OPD, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Apel yang berlangsung di Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon pada Senin (29/7/24) sekitar pukul 08:00 WIT, dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya.

Dalam arahannya, Pj.Walikota Ambon menekankan beberapa poin penting. Pertama, terkait dengan transformasi Ambon menjadi smart city, salah satu indikatornya adalah penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Menurutnya, banyak instansi Pemerintah baik di pusat maupun daerah, telah beralih ke TTE dalam komunikasi surat-menyurat.

“Ke depan, saya tidak mau ada lagi surat Walikota yang menggunakan tanda tangan manual. Semua pimpinan OPD juga harus menerapkan TTE,” ujar Kaya.

Selain itu, Kaya menyinggung soal tindak lanjut pemeriksaan BPK terkait rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 hingga 2006. Ada 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Kemarin saya sudah tanda tangan untuk 100 rekomendasi yang bersifat Administrasi, namun masih ada 45 yang bersifat material dan harus melalui sidang TPA3R. Batas waktu dari BPK adalah hari ini, dan kita minta sedikit waktu tambahan untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Poin ketiga yang disampaikan adalah mengenai rekonsiliasi laporan keuangan semester pertama. Batas waktu penyelesaian laporan keuangan adalah besok, namun hingga saat ini baru empat OPD yang menyelesaikan laporannya.

“Konsekuensinya adalah jika satu bagian belum menyelesaikan laporannya, maka seluruh Pemerintah Kota tidak bisa menyelesaikan laporan keuangan, dan DAW (Dana Alokasi Umum) akan ditahan. Jika DAW ditahan, maka gaji pegawai bisa tertunda,” jelas Kaya.

Kaya memberikan alternatif solusi, yaitu penyelesaian laporan hari ini, atau membuat surat pernyataan bahwa dana masih dikelola dan belum bisa di-SPJ-kan.

“Dengan demikian, uang masih ada di bendahara dan tidak bisa melakukan permintaan berikutnya sampai yang ada diselesaikan,” ujar Kaya.

Terakhir, Kaya juga mengajak semua pimpinan OPD untuk mengawasi pelaksanaan tugas dengan baik dan memastikan semua berjalan sesuai ketentuan.

“Saya berharap kita bisa menjadi pengikat untuk semua jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon dan mari kita bekerja untuk kebaikan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.