Ambon, Nusainanews.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru pasar Mardika.
“SE dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua – ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan Seluruh warga masyarakat Kota Ambon,” kata Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Senin (11/11/24) di Balai Kota.
Dirinya menjelaskan, ada 3 (tiga) poin himbauan dalam surat edaran, yakni yang pertama Penataan areal sekitar pasar mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. (*)