Ambon.nusainanews.com -Baru Dua Hari Gelar Swiping Razia kendaraan beroda empat baik anggutan umum maupun anggkutan barang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Ambon berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Ambin Senin,25 September 2023
Selama dua hari swiping secara Razia berlangsung itu, oleh dinas perhubungan Kota Ambon menemukan kurang lebih 300 kendaraan yang belum membayar retribusi ke Pemerintah Kota Ambon.
Kadis Perhubungan Kota Ambon Robert Sapulette disela- sela kegiatan kepada sejumlah wartawan menjelaskan,jadi begini yang dirasia itu adalah kendaraan angkutan umum baik itu angkutan penumpang umum maupun angkutan barang.
Ia.menerangkan,dalam swiping razia menjelan dua hari ini, ternyata sebagian besar kendaraan yang beroperasi di Kota Ambon belum menyelesaikan kewajiban mereka seperti retribusi .
“Kalau angkutan penumpang umum itu,lanjut Kadis, retribusi terminal, ijin trayek dan pengujian berkala kendaraan bermotor.” Itu yang belum mereka selesaikan.Khusus bagi pengujian berkala bermotor,atau kiir itu sangat penting karena berkaitan dengan masalah keselamatan lalu lintas.’lanjutnya
Selain juga Kadis memberkan, banyak kendaraan yang kondisi fisiknya itu tidak layak digunakan seperti bannya sudah botak ,sistem pengirimannya bermasalah, lampu seng sudah tidak berfungsi ,lampu rem juga sudah tidak berfungsi lag.Ini sangat berbahaya, kepada keselamatan lalu lintas di jalan raya
Oleh sebab itu, proses daripada swiping ini adalah bagaimana seluruh kendaraan itu layak dan jalan terus guna untuk menyelessikan kewajiban-kewajiban mereka berkaitan dengan retribusi yang belum di bayar
Saya himbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang maupun angkutan penumpang umum tolong segerah menyelesaikan kewajiban-kewajiban retribusi mereka sesuai dengan aturan yang berlaku pada kantor Dinas Perhubungan Kota Ambon agar supaya jangan lagi ditindak di jalan
Menurut Kadis, 3 objek restribusi ini jauh yang diharapkan.Karena bayangkan saja sampai saat ini belum mencapai 50% target penerimaan dari 3 objek retribusi yang ada yakni ijin trayek ,keterminalan dan pengunjian berkala kendaraan bermotor yang rata- rata masih di bawah 50 persen.
‘Ini kita sudah ada pada triwulan ke dua.’terang Kadis
“Nah sekarang Kita sudah di Triwulan ke tiga lagi oleh karena itu, saya sampaikan kepada para pengusaha untuk segerah menyelesaikao apa yang merupakan kewajiban bagi pemerintah.”tegas Kadis
Dikatakan Kadis,kegiatan swiping ini dilakukan sampai bulan Desember.Karena kesadaran mereka dalam membayar kewajiban itu jauh dari apa yang diharapkan,maka kami swiping,namun ada satu hal yang paling penting dari swiping ini bahwa pemeriksaan kalengkapan kendaraan berkaitan dengan keselamatan lalu lintas.Dan dalam melakukan swiping ini tidak ada rata- rata yang membawa kelengkapan.
Tambah Kadis ,dari total angkutan umum kurang lebih 5000 kendaraan belum mencapai rp.50 persen.
Dengan demikian atas kelelaian pembayaran dalam swiping tersebut,sangsi pertama yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Ambon ,kami menahan STNK sebagai jaminan,jika setelah menyelesaikan kewajiban membayar retribusi ,STNK tersebut dipulangkan.
Tetapi apabila mereka tidak melaksanakan kewajiban dengan jaminan STNK itu tetap masih neal tudak mau membayar retribusi kendaraan pada swiping yang kedua bila kedapatan dijalan belum menyelesaikan itu,kendaraan kami tahan lagi sebagai jaminan untuk melunasi kewajibannya kemudian kendaraan itu dipulangkan .Karena Target sampai Desember harus mencapai 3,5 milyard.”tandas Kadis ( ** )
Tinggalkan Balasan