Razia,Dinas Perhubungan Kota Ambon Temukan 300 Kendaraan belum Bayar Retribusi.Ini Penjelasan Kadis

Ambon.nusainanews.com -Baru Dua Hari Gelar Swiping  Razia kendaraan beroda empat  baik anggutan umum maupun anggkutan barang  dilakukan Dinas Perhubungan Kota Ambon berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Ambin Senin,25 September 2023
Selama dua hari swiping secara  Razia berlangsung itu, oleh  dinas perhubungan Kota Ambon menemukan kurang lebih 300  kendaraan yang belum membayar retribusi ke Pemerintah Kota Ambon.
Kadis Perhubungan Kota Ambon Robert Sapulette disela- sela kegiatan kepada sejumlah wartawan menjelaskan,jadi begini yang dirasia itu adalah kendaraan angkutan umum baik itu angkutan penumpang umum maupun angkutan  barang.
Ia.menerangkan,dalam swiping razia menjelan dua  hari ini, ternyata sebagian besar kendaraan yang beroperasi di Kota Ambon  belum menyelesaikan kewajiban mereka seperti retribusi .
“Kalau angkutan penumpang umum itu,lanjut  Kadis,  retribusi terminal, ijin trayek  dan  pengujian berkala kendaraan bermotor.” Itu yang belum mereka selesaikan.Khusus bagi pengujian berkala bermotor,atau kiir itu sangat penting karena berkaitan  dengan masalah keselamatan lalu lintas.’lanjutnya
Selain juga Kadis memberkan, banyak kendaraan yang kondisi fisiknya itu tidak layak digunakan  seperti bannya sudah botak ,sistem pengirimannya bermasalah, lampu seng sudah tidak berfungsi  ,lampu rem juga sudah tidak berfungsi lag.Ini sangat berbahaya, kepada  keselamatan lalu lintas di jalan raya
Oleh sebab itu, proses daripada swiping ini  adalah bagaimana seluruh kendaraan itu layak dan jalan terus guna untuk menyelessikan kewajiban-kewajiban mereka berkaitan dengan retribusi yang belum di bayar
Saya himbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang maupun angkutan penumpang umum tolong segerah  menyelesaikan kewajiban-kewajiban retribusi mereka sesuai dengan aturan yang berlaku pada kantor Dinas Perhubungan Kota Ambon agar supaya jangan lagi  ditindak di  jalan
Menurut Kadis, 3 objek restribusi ini jauh yang  diharapkan.Karena bayangkan saja  sampai saat ini belum mencapai 50% target penerimaan dari 3 objek retribusi yang ada yakni  ijin trayek ,keterminalan dan pengunjian berkala kendaraan bermotor yang rata- rata masih di bawah 50 persen.
‘Ini kita sudah ada pada triwulan ke dua.’terang Kadis
“Nah sekarang Kita sudah di Triwulan ke tiga lagi oleh karena itu, saya sampaikan kepada para pengusaha untuk segerah menyelesaikao  apa yang merupakan kewajiban bagi pemerintah.”tegas Kadis
Dikatakan Kadis,kegiatan swiping ini dilakukan  sampai bulan Desember.Karena kesadaran mereka dalam membayar kewajiban  itu jauh dari apa yang  diharapkan,maka kami swiping,namun  ada satu hal yang paling penting dari swiping  ini bahwa pemeriksaan kalengkapan  kendaraan berkaitan dengan keselamatan lalu lintas.Dan dalam melakukan swiping ini tidak ada rata- rata yang membawa kelengkapan.
Tambah Kadis ,dari total angkutan umum kurang lebih 5000  kendaraan belum  mencapai rp.50 persen.
Dengan demikian atas kelelaian pembayaran  dalam swiping tersebut,sangsi pertama yang dilakukan Dinas  Perhubungan Kota Ambon ,kami menahan STNK sebagai jaminan,jika setelah menyelesaikan kewajiban  membayar retribusi ,STNK tersebut dipulangkan.
Tetapi apabila mereka tidak melaksanakan kewajiban dengan jaminan STNK itu tetap masih neal tudak mau membayar retribusi  kendaraan pada swiping yang kedua bila kedapatan dijalan belum     menyelesaikan  itu,kendaraan  kami tahan lagi          sebagai jaminan untuk melunasi  kewajibannya kemudian  kendaraan itu          dipulangkan .Karena Target sampai Desember       harus mencapai 3,5 milyard.”tandas Kadis ( ** )

Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *