Piru.nusainanews.com – Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le, adalah salah satu penjabat daerah yang sedang tersandung kasus dugaan pencurian uang Negara, kabar dugaan perbuatan kurang ajar sadali, saat ini sedang beredar ramai di kalangan masyarakat Maluku, hal ini, membuat masyarakat Maluku Ragu terhadap sistem pemerintahan di Negara ini.
pasalnya, pemerintah seakan sedang memelihara pencuri di Negara demi kebutuhan hidup bersama.
Untuk di ketahui, padasaat Kemendagri RI menunjuk Sadali untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku, membuat warga Maluku terkejut, sebab, Sadali sedang di isukan, kalau dia di duga, telah melakukan perbuatan korupsi alias pencuri dua anggaran sekaligus. yaitu, dana Reboisasi di dinas kehutanan, dan dana Covid 19 di Pemprop Maluku. Info ini di lansir dari beberapa media online, dan Acun Tiktok.
Bahkan, ada juga yang sedang memberitakan, kalau kasus Sadali, sudah di tangani oleh kejaksaan tinggi Maluku. Selain itu, banyak media yang memberitakan, Sadali selalu Mangkir dari panggilan kejaksaan. Terhadap kasus Sadeli, entah apa pertimbangan pemerintah maupun aparat penegak Hukum di Negara ini.
Soalnya, pemerintah sudah mengetahui, kalau Sadali sedang di perhadapkan dengan kasus Hukum, tetapi Kemendagri RI, masih mau untuk mengabulkan usulan Mantan Gubernur Maluku Murad Ismail, sepertinya, Murad selalu berupaya keras, agar Sadali harus menjadi pj Gubernur di propinsi Maluku. Selain itu, pihak Kejati Maluku juga, di duga, sengaja diam dan tidak melakukan upaya paksa, untuk memeriksa Sadeli tentang kasus korupsi nya.
Dapat kita menilai, kalau Hukum di Negara ini, Tajam kebawa, dan selalu tumpul ke atas. Sedangkan pemberian jabatan kepada seseorang, di duga selalu berpihak kepada kepentingan kelompok, bukan untuk kepentingan Rakyat dan kemajuan bangsa. Hal ini, bisa kita lihat saja dari keputusan Kemendagri sendiri saat ini. Upaya Murad untuk menjadikan Sadali sebagai pj Gubernur Maluku, di duga, agar kekuasaan politik bisa terlaksana, dan pengamanan indikasi kasus kasus kejahatan lainya, yang selama ini menjadi incaran APH di Maluku. Termasuk kasus dana Pramuka, dan dugaan pencurian uang di dinas pendidikan. Propinsi Maluku. Yang melibatkan orang dekatnya Murad lsmail.
Sadali dengan sombongnya, membukamulut ke publuc, saat di tanyakan oleh awak media di depan kantor kejaksaan Tinggi Maluku, padasaat dirinya sedang bersilatu Rahmi dengan pihak Kejati Maluku. dia di tanyakan oleh wartawan tentang kasus korupsi nya, ia dengan lantang menjawab pertanyaan wartawan. drinya selalusiap dan koperatip bila di panggil oleh Kejati untuk di periksa. Pernyataan ini, berbeda saat dia masih menjabat sebagai Setda Maluku, karena saat menjadi Setda, Sadali di kabarkan mangkir dari panggilan kejaksaan. Pernyataan ini, di lansir dari beberapa media online.
Melihat keberanian Sadali, apakah pihak kejaksaan tinggi Maluku juga Memiliki keberanian yang sama pula? dalam penjelasan di beberapa Acun Tiktok, Sadeli di duga korupsi dana Reboisasi di dinas kehutanan dan dana Covid 19 Pemprop Maluku tahun 2020 – 2021. Di lansir dari beberapa media, perbuatan Sadali di kecam oleh beberapa tokoh di Maluku. Bahkan mereka juga meminta agar pihak Kejati Maluku haruslah melakukan upaya paksa terhadap Sadali, karena dia selalu Mangkir dari panggilan jaksa. Selain itu, Kejati juga di minta agar jangan tebang pilih tentang sistem penegakan Hukum di Maluku, sebab, di matahukum, semua warga Negara memiliki hak yang sama.(Moses)