Nusainanews.com.Namlea, – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku telah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Buru. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Maluku, Kompol Roni Ferdi Manawan, S.Sos., M.H. Tujuan dari Gaktibplin ini adalah untuk memastikan kesiapan dan kepatuhan personel terhadap peraturan dan norma yang berlaku di institusi Polri.Kamis 23 Januari 2025
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi personel seperti KTP, KTA, SIM, NPWP, STNK, serta pemeriksaan telepon genggam untuk mendeteksi keterlibatan dalam aktivitas judi online dan pinjaman online. Selain itu, dilakukan juga tes urine untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 20 personel Polres Buru terjaring dalam operasi Gaktiblin yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Maluku. Pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidaklengkapan administrasi pribadi, seperti tidak membawa KTP dan NPWP, serta pelanggaran terkait penggunaan gampol (seragam polisi) yang tidak sesuai aturan. Selain itu, sikap tampang personel juga menjadi sorotan dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian serta memastikan bahwa setiap personel mematuhi peraturan yang berlaku, baik dalam hal administrasi maupun penampilan yang mencerminkan profesionalisme sebagai anggota Polri.
Langkah tindak lanjut kemungkinan akan mencakup pembinaan, teguran, hingga sanksi disiplin sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.(ferdi)