AMBON,nusainanews.com– Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, Herman Tetelepta, angkat bicara soal anggaran pakaian dinas Pj. Wali Kota Ambon, tahun 2023 yang diberitakan nilainya mencapai Rp 400 juta.
“Jadi terkait dengan pemberitaan salah satu media online yang mengatakan bahwa Berpotensi Korupsi Jika Tahun 2023, Dana Pakaian Dinas Penjabat Wali Kota Ambon Rp 400 Juta, saya tegaskan tidak sepenuhnya benar,” katanya kepada Tim Media Center di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon, Kamis (7/3/24).
Tetelepta mengklarifikasi, dalam perencanaan anggaran Bagian Umum dan Perlengkapan Tahun 2023, untuk keseluruhan kegiatan, termasuk Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Daerah dengan nilai sebesar Rp. 400 juta, sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Artinya anggaran yang kita rencanakan, dibawa ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas, mendapat persetujuan DPRD, barulah ditetapkan. Itu artinya, apa yang kita anggarkan, diketahui dan disetujui oleh TAPD dan DPRD melalui pembahasan,” jelasnya.
Selanjutnya, khusus untuk untuk anggaran Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah, ada 2 (dua) item belanja atau pengeluaran, dimana yang pertama adalah belanja jahit pakaian dinas dan atribut kepala daerah itu sendiri dan yang kedua adalah belanja kain, yaitu berupa bahan.
“Belanja kain ini, diantaranya belanja kain di UMKM atau para pengrajin. Misalnya kelompok tenun ikat Mayar di Wayame, itu yang menjadi penyedia kain tenun. Selain itu saat melakukan kunjungan, pameran atau Expo di luar daerah, ada kain khas dari daerah tersebut yang dibeli, selain untuk kenang – kenangan, nantinya juga akan dibuatkan pakaian untuk kepala daerah,” beber mantan Camat Sirimau itu.
Dari 2 item ini, Tetelepta membeberkan realisasi anggaran sebenarnya untuk kegiatan Belanja Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah, berjumlah Rp.197.321.848, sementara untuk belanja kain/bahan sebesar Rp.74.353.342 untuk kepentingan expo dan lain – lain, sehingga totalnya mencapai Rp.272.676.290.
Angka tersebut, imbuhnya, sudah termasuk PPH dan PPn. Dengan demikian Tidak menghabiskan pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp. 400 juta.
Tetelepta menambahkan, Kepala Daerah merupakan representasi atau citra dari Pemerintah Kota (Pemkot) sehingga dalam penampilannya di hadapan publik harus rapi, baik, dan sopan. Sehingga untuk mendapatkan penampilan seperti itu maka kualitas pakaian dan atribut kepala daerah perlu diperhatikan, dan sudah pasti akan berpengaruh pada anggaran yang disediakan.
Dirinya berharap, informasi ini menjadi penjelasan kepada masyarakat supaya tidak ada salah tafsir terhadap pemanfaatan pagu anggaran yang ada.
“Kami juga berharap agar dalam menulis berita, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu, sehingga tidak merugikan pihak lain dalam pemberitaan yang dikomsumsi publik” pungkasnya. (Alda)
Tinggalkan Balasan