Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

oleh -497 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2025–2029, bertempat di Ballroom, Santika Hotel, Ambon, Kamis (31/7/2025).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menekankan pentingnya RPJMD sebagai pijakan strategis untuk mewujudkan visi pembangunan Kota Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

Menurutnya, periode 2025–2029 merupakan fase awal yang menentukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon hingga tahun 2045.

“Ini adalah fase pondasi. Kita meletakkan dasar bagi Ambon menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, RPJMD ini harus realistis, terukur, dan bisa diimplementasikan, bukan sekadar dokumen formalitas,” ujarnya.

Dikatakan, Visi besar RPJMD 2025–2029 yakni Ambon Manusia yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan dijabarkan dalam empat misi utama:

1. Mewujudkan Ambon sebagai kota yang manusiawi, ramah, sehat, dan sejahtera.

2. Mewujudkan Ambon yang inklusif, yang melibatkan semua kalangan tanpa diskriminasi.

3. Mewujudkan Ambon yang toleran, menjunjung kerukunan sosial dan keagamaan.

4. Mewujudkan Ambon yang berkelanjutan, dengan pembangunan yang ramah lingkungan dan berpikir jangka panjang.

Wattimena menyoroti bahwa seluruh proses perencanaan harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan perangkat daerah.

“RPJMD ini harus menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, saya harap forum ini tidak sekadar ceremonial, tapi menjadi ruang diskusi terbuka dan konstruktif,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa RPJMD akan dijabarkan dalam 17 program prioritas, yang menjadi panduan kerja seluruh perangkat daerah. Dalam rangka memperkuat pendekatan pelayanan publik, Pemkot Ambon juga memperkenalkan program “Keluar Bacarita”, yakni instruksi kepada para raja, kepala desa, dan lurah untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan dan menyelesaikan persoalan.

“Pelayanan tak boleh hanya dari belakang meja. Pemerintah harus hadir langsung, mendengar cerita masyarakat, dan menjawabnya dengan tindakan,” kata Wali Kota.

Musrenbang ini diharapkan menghasilkan rumusan akhir RPJMD yang akan menjadi dokumen rujukan dalam pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.