Ambon, NusaInaNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait etika, perilaku di media sosial, serta kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota, saat diwawancarai, usai melantik dan mengambil sumpah 95 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (5/12/25).
Wali Kota menilai ASN merupakan profesi yang terikat oleh sumpah, etika, dan aturan yang mengatur seluruh tindakan, ucapan, serta perilaku pegawai.
“ASN itu tidak lagi bebas seperti orang biasa. Ada sumpah, janji, dan aturan-aturan yang mengikat kita, termasuk Panca Prasetya KORPRI. Semua itu membingkai kita dalam tutur kata maupun perbuatan,” tegasnya.
Wattimena secara khusus menyoroti meningkatnya pelanggaran etika ASN di media sosial.
Ia mengingatkan bahwa media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana interaksi positif, bukan tempat menyebarkan fitnah atau menyerang pihak lain.
“Medsos ini baik, gunakan untuk berinteraksi. Tapi jangan digunakan untuk hal-hal tidak baik, apalagi memfitnah. Kalau masyarakat biasa, itu urusan mereka. Tapi kalau ASN, kami akan tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam sumpah jabatan, ASN berkewajiban menjaga rahasia negara serta memelihara martabat profesi. Pelanggaran terhadap etika, menurutnya, tidak dapat ditoleransi.
Untuk memperkuat pengawasan, Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Kominfo Kota Ambon agar aktif memantau aktivitas ASN di media sosial.
“Saya bilang kepada Kadis Kominfo, Pemkot melalui Dinas Kominfo harus memantau. Jika ada koreksi masyarakat, segera respon. Tapi kalau ada ASN yang tidak beretika di medsos, harus dipanggil dan dibina,” tandasnya.
Wattimena menegaskan bahwa disiplin ASN bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan profesional. Sumpah jabatan, katanya, tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga memiliki dimensi spiritual.
“Begitu banyak sumpah itu membingkai kita sebagai pribadi dan sebagai ASN. Jangan karena ketidaktahuan atau emosi kita menjelekkan orang di medsos. Itu akan ada konsekuensinya,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Ambon berharap penguatan disiplin ini mampu mendorong terbentuknya birokrasi yang profesional, beretika, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat. (NI-01)







